Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Hadiri HPN 2022, Gedung PWI Bali Direnovasi 2023

Bali Tribune / HARI PERS - (Tengah) Gubernur Wayan Koster saat menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Buleleng, Sabtu (12/3).

balitribune.co.id | SingarajaGubernur Bali I Wayan Koster sesegera mungkin akan memanggil Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, untuk merealisasikan renovasi gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Hal itu dicetuskan Gubernur Koster di sela-sela sambutannya saat menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Buleleng, Sabtu (12/3).

“Kita sudah anggarkan tahun 2023 renovasi segera kita lakukan,” sebut Gubernur Koster dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Buleleng periode 2021-2024.

Apalagi katanya kondisi keuangan daerah mulai menampakkan perbaikan seiring mulai membaiknya perekonomian Bali akibat dihantam Covid-19.  

Wayan Koster yang tiga kali duduk di DPR RI dan saat ini menjadi orang nomor satu di Provinsi Bali, memahami betul arti interaksi dengan insan pers terutama organisasi yang menaunginya seperti halnya PWI. Diakui, saat ini masyarakat semakin cerdas, makin memerlukan informasi yang akurat, jadi perlu adanya mediasi, perlunya kehadiran pers di tengah derasnya arus informasi dan hadirnya media sosial.

“Tugas pers yakni mendorong proses demokratisasi dan menyampaikan berbagai informasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” sebutnya.

Gubernur Koster mengungkapkan, dirinya secara disiplin setiap pagi mencari informasi dari semua media. Tujuannya tak lain menanggapi keluhan masyarakat atau langkah apa yang mesti diambil.

“Masyarakat sekarang butuh layanan cepat, informasi cepat. Tidak lagi bisa bekerja dengan cara biasa, tapi harus bekerja cepat dengan ekstra keras, dalam konteks pemajuan pembangunan di daerah,” tandasnya.

Tak ingin menyia-nyiakan momen yang ada, Gubernur Koster lantas menguraikan berbagai program pemerintah Provinsi Bali. Dikatakan selama tiga setengah tahun memimpin ia bersama wakil gubernur, fokus menata pembangunan Bali seiring dengan misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam rangka mewujudkan kehidupan “krama Bali” yang sejahtera dan bahagia niskala/skala secara fundamental dan komprehensif.

Rencana renovasi gedung PWI di tahun 2023 yang dilontarkan Gubernur Koster, rupanya tak lepas dari apa yang sebelumnya disampaikan Ketua PWI Provinsi Bali, I GMB Dwikora Putra di sela sambutannya.

“Kondisi gedung yang sekarang termasuk lama, bisa jadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk dilakukan renovasi. Apalagi gedung tersebut termasuk gedung tua,” sebut Dwikora yang juga Pemimpin Redaksi Harian Warta Bali.

Bahkan, Dwikora dalam kesempatan ini juga mengapresiasi kontribusi Pemkab Buleleng yang telah membantu PWI Buleleng untuk mewujudkan sekretariat, selain mendukung penuh kegiatan kali ini. Terlebih, sudah sekian tahun PWI Buleleng belum memiliki kantor atau Sekretariat.

“Ini adalah awal bagaimana PWI Buleleng akan menggeliat. Kami akan memantau komunikasi PWI Buleleng dengan Pemkab Buleleng. Apalagi Pemkab Buleleng sudah banyak membantu dan berkontribusi terhadap PWI Buleleng,” katanya.

Di sisi lain, Dwikora berpesan di tengah Perayaan Hari Pers Nasional di Bali yang mengusung tema “Bali Bangkit, Indonesia Jaya” agar pers bisa berperan untuk mendukung Bali bangkit di saat pandemi Covid-19.

Ia meminta agar insan media membuat pemberitaan yang menumbuhkan sikap optimisme di masyarakat. Jangan sampai membuat berita yang minor atau menonjolkan hal-hal yang menumbuhkan kekhawatiran dan kecemasan di masyarakat.

“Sikap optimis penting dibangun untuk membantu pemerintah agar segera bangkit di tengah pandemi,” ucapnya mewanti-wanti. 

wartawan
ARW
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.