Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Imbau Masyarakat Bali Lakukan "Social Distancing Measure"

Bali Tribune / KONFERS - Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers upaya penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Keputusan Gubernur Bali tentang Penetapan Status Siaga Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengambil beberapa langkah diantaranya menunda pelaksanaan UNBK SMK sampai ada pengumuman lebih lanjut dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor : 236/03-B/HK/2020 tanggal 10 Maret 2020. 

Selain itu, meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se-Bali untuk selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media pembelajaran daring/online terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020.

Melaksanakan kebijakan sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi daring/online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

Kemudian, bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4 agar tetap bekerja di kantor dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Staf/pelaksana ASN dan Non ASN dapat bekerja di rumah dan melaporkan pekerjaannya kepada pimpinan. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020 dan langkah lainnya. 

Demikian dijelaskan Gubernur Bali Wayan Koster kepada awak media saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur, Denpasar, Senin (16/3). Masyarakat diimbau secara bersama-sama melakukan Social Distancing Measure atau terapkan langkah jaga jarak sosial pada hari-hari ke depan, yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota/pulang kampung. 

Jangan keluar rumah bila tidak sangat perlu, kerjakan pertemuan secara jarak jauh. 

"Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan. Tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak. Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak

Tunda kegiatan resepsi dan keramaian. 

Orang tua mengingatkan anak-anak supaya tidak bepergian. Kebijakan tidak melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara konvensional bukan berarti libur, semata-mata untuk kebaikan bersama dan menghindari interaksi dengan orang lain/orang banyak. Usahakan tidak bepergian ke luar kota/kampung," imbaunya. 

Disampaikan Gubernur Koster, apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi call center 0361-251177 atau whatsapp 0857-9224-0799. Masyarakat Bali tidak usah khawatir, tidak panik, tetap tenang dan waspada.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.