Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ingin Persoalan Pertanahan Selesai dan Berpihak pada Masyarakat

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali sangat mendukung program reforma agraria di Bali karena terdapat hal-hal yang harus diselesaikan. Di antaranya terkait dengan masalah lahan yang sudah ditempati oleh masyarakat, lahan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Begitupun lahan-lahan terlantar lainnya yang tidak dapat diberdayakan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, karena tidak ada kepastian hukum di dalam lahan tersebut.

Saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Tema “Penguatan Hak Rakyat Atas Tanah Melalui Reforma Agraria di Provinsi Bali yang Sagilik, Saguluk, Salulung Sabayantaka” secara daring di Denpasar, Selasa (1/12) Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan rapat ini merupakan momen baik untuk memahami masalah pertanahan yang berkaitan dengan hubungan antara negara dengan rakyat. 

“Karena memang konstitusi dan peraturan perundang-undangan menggariskan kita harus memecahkan masalah dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berpandangan acara sangat baik dan penting untuk diikuti serta dilaksanakan dalam rangka memecahkan masalah agar tidak selamanya seperti di beberapa tempat. Masyarakat tidak memiliki kepastian hukum terkait lahan yang ditempati.

Gubernur Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali mengatakan, di Provinsi Bali ada beberapa permasalahan lahan yang perlu mendapat perhatian segera karena sudah cukup lama bertahun-tahun tidak ada kepastian. Di antaranya adalah lahan yang ada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lahan yang ditempati oleh pengungsi eks Timor Timur di Desa Gerokgak, tanah aset Pemprov Bali yang dikuasai masyarakat di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, serta tanah terlantar di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Beberapa permasalahan ini sudah mendapat perhatian dari Gubernur Bali dan mengalami kemajuan yang berarti dalam proses penyelesaiannya. Ia pun memberi apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait lainnya atas kemajuan ini.

“Saya kira kita sebagai pemimpin pada tingkatan masing-masing kalau masyarakatnya bahagia dengan kebijakan kita, itu adalah kebahagiaan kita semua. Itulah sejatinya tanggungjawab moral kita sebagai penyelenggara negara,” katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.