Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Lawan Produk Impor di BRIN

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | JakartaGubernur Bali Wayan Koster memperjuangkan produk lokal sebagai kekuatan ekonomi dengan memohon Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko untuk membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat agar regulasi yang dibuat memberikan keberpihakan kepada petani lokal dan mampu menahan laju impor.
 
Permohonan tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow dengan tema "Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah", Rabu (20/4) di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni, serta disaksikan  secara langsung oleh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara  daring. 
 
Dalam talkshow itu, Wayan Koster mencurhatkan persoalan impor yang terjadi selama ini dihadapan Kepala BRIN. “Saya mau curhat, ada BRIN dan BRIDA akan mendorong kemajuan pembangunan di daerah, termasuk di dalamnya akan meningkatkan produk lokal di masing – masing daerah. Tapi Kita juga harus melihat sistem secara keseluruhan harus sinkron dengan kebijakan di Pemerintah Pusat. Sekarang ini terus terang saja Pak, bahwa regulasi Kita kurang berpihak pada produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor,” kata dia.
 
Kekurangan berpihakan regulasi di Pemerintah Pusat terhadap produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor, dicontohkan langsung oleh Wayan Koster seperti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium. 
 
Akibat Keppres ini dan ada turunan Peraturan Menteri, kata Gubernur Bali telah membuat Garam Tradisional Lokal Bali yang khas citarasanya sampai disukai oleh pasar ekspor, ternyata tidak bisa masuk ke Pasar Swalayan, Pasar Modern di Bali. “Kita bisa ekspor, tapi malah untuk Pasar Lokal dimasuki produk impor, karena produk lokal Garam Tradisional Lokal Bali ini dibilang yodiumnya kurang, padahal Garam Tradisional Lokal Bali ini bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” curhat Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai keseriusannya untuk membangkitkan produksi garam yang dilakukan oleh para petani di Bali dengan menggunakan cara yang tradisional.  
 
Dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus, Gubernur Bali dengan tegas meminta agar Keppres Nomor 69 Tahun 1994 supaya direvisi hingga keturunannya, termasuk ada sejumlah regulasi Peraturan Menteri yang terlalu ramah terhadap produk impor. “Kalau regulasinya tidak berubah, namun Kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
 
Dihadapan Gubernur Se-Indonesia yang disaksikan secara daring dan melalui Live Streaming YouTube #Setahun BRINteraksi, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menyatakan jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor itu lebih murah dari pada produk lokal. “Kapan petani Kita ini akan sejahtera. Malu menurut Saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Dimana letaknya dan tidak sinkron Kita ini. Jadi di Pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegas pencetus Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini yang disambut tepuk tangan.
wartawan
RED
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.