Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Pantau Pelayanan Samsat Badung, Pendapatan Samsat Lampaui Target

Bali Tribune/ TINJAU SAMSAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau layananan kantor Samsat Badung, Sabtu (27/11/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemprov Bali memberikan diskon pajak bagi kendaran bermotor dirasa sangat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terbukti, dengan adanya diskon pajak ini Kantor Pelayanan Samsat tak pernah sepi dan pendapatan daerah Bali pun ikut terkerek naik.

Seperti di UPTD Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Kantor Samsat Badung). Berkat, diskon pajak yang diberikan lewat kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor ini, pendapatan Kantor Samsat Badung hingga bulan November sudah mampu melampaui target yang ditetapkan.

Berdasarkan data monitoring target dan realisasi Samsat Provinsi Bali di UPT Samsat Badung,  target PKB Rp 286 miliar terealisasi Rp 287,1 miliar (100,37 persen). Target  BBNKB Rp 171,69 miliar terealisasi 95,71 miliar (55,74 persen).

Guna memastikan pelayanan Samsat berjalan baik, Gubernur Koster, Sabtu (27/11), bahkan sempat meninjau langsung pelayanan Samsat di Kantor Samsat Badung. Di Kantor Samsat yang berlokasi di wilayah Mengwi, Badung ini, orang nomor satu di Bali ini sempat berkeliling melihat langsung ke tiap-tiap loket pelayanan. Gubernur juga sempat berinteraksi dengan sejumlah petugas dan masyarakat untuk menanyakan keluh kesah pelayanan Samsat.

“Kami harap diskon pajak ini dimanfaatkan dengan baik, karena ini untuk meringankan dan memudahkan masyarakat,” ujar Gubernur Koster singkat.

Sementara Ni Luh Srijayaningsih selaku Kasi Pelayanan dan Retrebusi Daerah UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan diskon pajak ini. Berkat diskon pajak ini, selain masyarakat para WP terbantu, pendapatan daerah juga ikut naik.

“Sebelum ada kebijakan Bapak Gubernur, maksimal sekali penerimaan kita rata-rata Rp 400 sampai Rp 800 miliar. Tetapi, Astungkara bapak gubernur sudah memperhatikan masyarakat sehingga mengeluarkan kebijakan (diskon pajak kendaraan, red). Sehingga setelah 8 Juni ada peningkatan (pendapatan, red),” ujarnya.

Peningkatan cukup tajam, kata Srijayaningsih, terjadi mulai bulan Juli 2021. Penerimaan pajak rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

“Setelah ada diskon pajak ini, rata-rata penerimaan kita Rp 1,5 miliar per hari. Bahkan, sempat Rp 2,2 miliar,” kata Srijayaningsih.

Antusias  masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan gubernur ini juga sangat tinggi. “Untuk capaian target, sampai kemarin kita sudah mencapai 100,37 persen. Artinya sudah lebih dari target yang ditentukan,” tegasnya.

Mengenai pelayanan, Srijayaningsih menyebut, selama Pandemi ini pihaknya memang memberikan kemudahan dalam berbagai pelayanan. Selain pelayanan lewat loket, kantor Pelayanan Samsat Badung juga menyiapkan layanan drive true. Dengan drive true ini, WP tidak perlu lagi mengantre seperti yang terjadi di loket.

“Untuk pelayanan sangat mudah, ada drive truenya. Kemudian, untuk layanan loket sesuai SOP 5 menit sudah selesai untuk satu loket, kecuali ada masalah yang perlu dikonsultasikan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.