Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Rancang 100 Tahun Bali Era Baru

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Bali dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang telah ada sejak berabad-abad, tetap eksis dan survive, menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat Bali sampai saat ini.

Bali juga dianugrahi warisan adiluhung, yaitu Desa Adat, Subak, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal yang harus dilestarikan, dikembangkan, dan dimajukan, serta diwariskan untuk generasi masa depan sepanjang zaman.

Berbagai dinamika, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat, berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Oleh karena itu, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah. Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun (satu abad).

Sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali masa depan sepanjang zaman.

Materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, terdiri atas 4 (empat) bagian: Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Permasalahan dan Tantangan, dan Bali Masa Depan.

Penyusunan materi diarahkan dan dipimpin langsung oleh Gubernur Koster, didampingi rohaniawan, akademisi, pakar, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu: sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, adat, seni-budaya, arsitektur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, lingkungan, ekonomi, energi, perindustrian, infrastruktur, dan tata ruang.

Guna mematangkan materi, telah dilaksanakan 2 (dua) kali diskusi yang melibatkan banyak peserta dari berbagai komponen masyarakat Bali, pada tanggal 25 April 2023 di Gedung Gajah, Jaya Sabha, dan pada tanggal 29 April 2023 di Wiyata Graha, Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang dihadiri oleh lebih dari 150 peserta.

Selanjutnya, dilaksanakan Seminar Nasional, tanggal 5 Mei 2023, yang resmi akan dibuka oleh Presiden V Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, serta dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BRIN RI, dan Pejabat Eselon I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Gubernur Koster akan memaparkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, guna mendapatkan masukan dari para peserta Seminar.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang. Demi memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Demi Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, hendaknya diimplementasikan menjadi visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali, selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau sebutan lainnya, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.

Sejalan dengan itu, semua pihak agar meniadakan hal-hal yang bersifat subjektif dan egoisme, sepenuhnya berpikir, bertindak, serta berorientasi pada keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali Masa Depan. Niat baik dan komitmen kuat untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru merupakan wujud subhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali yang telah menganugerahkan warisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang adiluhung.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.