Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Koridor TMD yang Akan Diaktifkan Lagi Dievaluasi

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaktifkan kembali operasional bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, Pemprov Bali akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD. Orang nomor satu di Bali ini memastikan transportasi publik bus TMD akan beroperasi dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2025. "Akan dihidupkan (TMD) dengan APBD Perubahan ini," tegasnya di Badung, Kamis (27/2).

Masyarakat Bali dari berbagai kalangan seperti para pekerja, mahasiswa/mahasiswi, komunitas penyandang disabilitas berharap, bus TMD dapat segera beroperasional. Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan bus TMD ini, dilakukan oleh Pemprov Bali bersama kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD yakni Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. "Pemprov gabung sama Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar. Tapi tidak semua koridor, lagi dievaluasi mana yang aktif, kalau yang kosong-kosong mungkin enggak," 

Seperti diketahui, pemberhentian operasional bus Trans Metro Dewata sejak 1 Januari 2025 dengan alasan permasalahan anggaran. Setelah MoU dengan pemerintah pusat berakhir per 31 Desember 2024, operasional bus Trans Metro Dewata dihentikan dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Sebelumnya, bus TMD melayani 6 koridor yang menghubungkan Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Tabanan. 

Masyarakat Bali sangat menginginkan bus TMD segera diaktifkan sehingga dapat melayani masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal tersebut pun disampaikan para mahasiswa, komunitas penyandang disabilitas dan lainnya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yang menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Provinsi Bali mengaktifkan kembali bus TMD.

wartawan
YUE
Category

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.