Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Produksi Meningkat menjadi 40,1 Juta Liter Setelah Arak Bali Dilegalkan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Badung - Acara memperingati Hari Arak Bali, yang baru pertama kali dilaksanakan di Bali, pada Minggu (Redite Kliwon, Pujut), 29 Januari 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung. Hari Arak Bali ini sesuai kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali diperingati setiap tanggal 29 Januari.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, dalam waktu 2 tahun mulai tahun 2022, berbagai produk arak telah berkembang cepat dengan kemasan yang elegan dan berkualitas, mampu bersaing dengan produk minuman beralkohol impor. Produk Arak Bali telah mendapat izin edar dari Badan POM dan telah mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan, produk Arak Bali telah mendapat pengakuan atau legalitas dari lembaga negara.

"Dengan adanya pengakuan ini, para perajin/pelaku usaha Arak Bali semakin termotivasi untuk berproduksi dengan berbagai kreasi dan inovasi merk untuk memenuhi kebutuhan pasar, seperti hotel dan restoran. Bahkan hotel berkelas dunia di Bali, telah mulai memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali untuk para wisatawan," katanya. 

Peraturan Gubernur Bali tersebut telah memberi dampak positif, saat ini sudah mulai tumbuh dan berkembang perekonomian masyarakat Bali yang legal, ditandai dengan terdapat 10 koperasi yang mengelola produk Arak Bali, sebelumnya tidak ada. Saat ini sudah terdapat sebanyak 32 merk, yang mendapat izin Badan POM dan pita cukai, sebelumnya hanya 12 merk. Tenaga kerja yang ditampung meningkat menjadi sebanyak 1.486 KK dan 4.458 orang, sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang. Harga Tuak yang menjadi bahan baku Arak naik menjadi sebesar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per liter, sebelumnya sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per liter. 

"Jumlah produksi Arak Bali meningkat menjadi sebanyak 40,1 juta liter per tahun, sebelumnya 16,4 juta liter per tahun. Data ini menunjukkan bahwa, Arak Bali secara nyata telah menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat Bali, mampu menggerakkan perekonomian rakyat Bali, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Melalui peringatan Hari Arak ini, saya berharap, para pelaku usaha Arak Bali benar-benar melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab," harap orang nomor satu di Bali ini.

Pelaku usaha Arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan Tuak sebagai bahan Arak Bali, yakni membeli Tuak dengan harga yang pantas untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Para petani dan pelaku usaha Arak Bali agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik. Kemasan produk Arak Bali, harus memakai Aksara Bali untuk memberi identitas yang unik. Pelaku usaha Arak Bali agar memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. 

"Pelaku usaha Arak Bali agar memproduksi Arak Bali dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya takbenda Indonesia, dilarang keras memproduksi Arak Gula, yang merusak cita rasa Arak tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga Arak di pasar. Pelaku usaha pariwisata harus memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, masyarakat dilarang keras minum Arak Bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan."Tahun depan, peringatan Hari Arak Bali agar diselenggarakan seperti festival dengan berbagai acara yang lebih bervariasi dan kreatif, serta lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan, dan masyarakat luas," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.