
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Sulinggih, Pemangku, hingga Rohaniawan Lintas Agama se-Provinsi Bali tahap I dengan total mencapai 32.273 rohaniawan, Jumat (12/5) di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga mendapatkan apresiasi dari Bupati/Walikota se-Bali yang hadir, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Kementerian Agama Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, FKUB Provinsi Bali, Ketua Majelis Agama se-Bali, Sulinggih, Pemangku hingga rohaniawan lintas Agama di Provinsi Bali.
Pasalnya, program Jaminan Sosial Gubernur Bali yang telah berjalan sejak tanggal 1 Maret 2023 betul-betul manfaatnya dirasakan oleh keluarga dari 7 Pemangku yang meninggal berasal dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung, setelah secara simbolis Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyerahkan iuran manfaat Jaminan Kematian masing-masing senilai Rp42 juta kepada ahli waris dari 7 Pemangku yang meninggal dunia.
Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sulinggih, Pemangku, hingga Rohaniawan Lintas Agama se-Provinsi Bali yang menerima kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya ingin memastikan semua rohaniawan mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting, karena pemerintah pusat melalui Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan fasilitas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk jaminan kesehatan sudah tercover dengan cukup baik, di Provinsi Bali yang sudah tercover jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) sebanyak 98 persen lebih dan tertinggi di Indonesia, sehingga Bali mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, bapak K.H. Ma’ruf Amin," jelasnya.
Kata dia, dalam jaminan ketenagakerjaan, ada yang belum tercover. Itulah sebabnya mendorong orang nomor satu di Bali ini meminta jajarannya agar mengecek semua berbagai jenis, profesi tenaga kerja agar tercover semua, ternyata ada yang belum yaitu rohaniawan. “Mohon maaf dimasukan dalam kategori tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan. Namun secara substansi, rohaniawan di dalam tugasnya sangat mulia, karena tugasnya
mendoakan alam beserta isinya, sehingga kita sehat dan rahayu semua,” ucap Gubernur Koster.
Kondisi itu yang mendorongnya memprogramkan BPJS Ketenagakerjaan ini dengan total peserta 32.273 rohaniawan. Sehingga besaran premi yang dibayarkan ke BPJS mencapai Rp5,2 miliar.
“Rohaniawan yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, maka secara langsung bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sampai Jaminan Kematian sesuai pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut ucapan terimakasih dari para Rohaniawan se-Bali, karena program Jaminan Sosial ini akan terus berlanjut bahkan jika ada yang mengalami kecalakaan, semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun dwasta akan ikut meng-cover dengan biaya yang ditanggung penuh.
Gubernur Koster menjelaskan alasan BPJS Ketenagakerjaan ini pasti diteruskan keberlanjutannya, karena program Jaminan Sosial tersebut sangat mulia untuk kemanusiaan, bahkan pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali agar peserta BPJS Ketenagakerjaan betul-betul dilayani dengan cepat apabila memerlukan perawatan di rumah sakit, jangan sampai mereka dilayani dengan lambat.
Ia menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan ini akan dievaluasi terus, lengkap dengan database, sistem, dan aplikasi untuk semua rohaniawan, agar tahu jumlah rohaniawan di Bali ada berapa.
“Termasuk pelaksanaan manfaatnya agar tahu, seperti tadi ada 7 orang yang mendapatkan manfaat masing-masing sebesar Rp42 juta dari bulan Maret sampai pertengahan Mei 2023. Sekali lagi, saya menyampaikan selamat kepada Sulinggih, Pemangku, hingga Rohaniawan Lintas Agama se-Provinsi Bali yang menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata melaporkan rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 rrang rohaniawan lintas agama di 9 Kota/Kabupaten se-Provinsi Bali, dengan rincian sebagai berikut, yaitu rohaniawan agama Hindu 31.596 orang yang terdiri dari 1.218 orang Sulinggih dan 30.378 Pemangku/Pinandita.
Rohaniwan agama Islam 344 orang, Rohaniawan agama Kristen 228 orang. Rohaniawan agama Katolik 36 orang. Rohaniawan agama Budha 57 orang dan rohaniawan agama Konghucu 12 orang.
Apabila dirinci berdasarkan kota/kabupatennya, rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Kota Denpasar mencapai 2.059 orang, Kabupaten Badung 2.978 orang, Kabupaten Tabanan 5.093 orang, Kabupaten Buleleng 4.072 orang, Kabupaten Jembrana 968 orang, Kabupaten Gianyar 3.717 orang, Kabupaten Bangli 5.416 orang, Kabupaten Klungkung 3.766 orang, dan Kabupaten Karangasem 4.204 orang.