Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Serahkan Aset Pemprov Guna Pembangunan Kantor Desa Subamia

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Sanjaya dampingi Gubernur Koster serahkan Aset Pemprov Bali guna pembangunan Kantor Desa Subamia.

balitribune.co.id | Tabanan - Usai melaksanakan persembahyangan rutin di Pura Luhur Batukau, Penebel, Bupati TabananI Komang Gede Sanjaya melakukan kunjungan ke Desa Subamia, Kecamatan Tabanan, dalam rangka menghadiri acara Serah Terima Aset Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Desa Subamia.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Subamia, Tabanan, bertepatan dengan rahina Wraspati Wage Pujut Purnamaning Ketiga, Kamis (31/8). Aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,7 Are yang terletak di pertigaan Desa Subamia tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Perbekel Desa Subamia. Tanah itu nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan Kantor Desa atau Kantor Perbekel setempat dan sarana-prasarana lainnya.

Gubernur Koster menyampaikan kebahagaiaanya bisa berbagi dengan masyarakat. Dikatakan semenjak dilantik menjadi Gubernur, pihaknya membuat suatu kebijakan karena tanah-tanah Provinsi yang ada di desa-desa Adat di Pemerintah Kabupaten yang tidak dikelola dengan baik, sepanjang pemerintah Provinsi Bali tidak ada kepentingan untuk menambah infrastruktur pemerintahan dan ada kepentingan ekonomi yang lainnya, maka itu pilihannya dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten, ke Desa Adat, atau ke Desa Dinas. Supaya bisa menjadi produktif dan dikelola secara optimal oleh Pemda, Desa Adat ataupun Desa Dinas.

"Karena Tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difunsgsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang. Oleh karena itulah, tiang menghibahkan lahan ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali dihibahkan kepada Desa Subamia, 22,75 are," ujar Koster.

Gubernur Koster menegaskan agar dalam pembangunan nanti dari segi konsep harus ditata dengan baik, misalnya untuk Kantor Perbekel, Sekolah, Paud ataukah fungsi-funsi ekonomi dan sosial lainnya harus direncanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat, supaya betul-betul bermanfaat secara optimal. Koster juga berharap juga agar tanah ini menjadi aset permanen Desa Subamia dan juga sangat menegaskan agar tanah ini kedepan jangan sampai ditukar guling atau dipindah tangankan dan tanah ini wajib disertifikatkan atas nama Desa Subamia.

Koster juga menyampaikan bukan hanya di Subamia, jika ada tanah-tanah Pemerintah Provinsi Bali yang tidak dikelola dengan optimal di Desa-Desa yang lain sepanjang tidak ada pembangunan atau kepentingan Pemerintah Provinsi Bali, hal itu bisa diajukan dan Pemerintah Provinsi Bali akan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ditambahkannya akan jauh lebih bermanfaat apabila dikelola Desa Adat maupun Desa Dinas.

"Beliau Gubernur sangat luar biasa. Sempat tiang tanya tadi, sampai makan siang pun tak sempat demi masyarakat Bali. Luar biasa, kita salut sama beliau apalagi datang kemari tidak cuma-cuma, beliau membawa oleh-oleh tanah 22,75 Are. Begitu juga pejabat-pejabat Bali yang murah hati sekali dengan Kabupaten Tabanan, seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali yang juga telah banyak memberikan aset di Tabanan, juga Bapak Kepala Perancanaan Pembangunan Daerah Bali yang juga sering membantu Tabanan. Tepuk tangan sekali lagi," pinta Bupati Sanjaya.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat Subamia patut bersyukur atas Aset yang diberikan karena sudah barang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Pemerintah Desa Subamia. Apalagi selain Kantor Desa, juga akan didirikan Wantilan, PAUD dan sarana dan prasarana lainnya yang patut disyukuri, sehingga Desa Subamia bisa lebih memantapkan kinerja seluruh jajaran Pemdes yang nantinya bermuara pada kemajuan di Desa Subamia itu sendiri.

Perbekel Desa Subamia, I Ketut Sandi Adnyana menyataakan terkait serah terima aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,75 Are, rencananya Pemerintah Desa Subamia akan menggunakan lahan untuk membangun Kantor Kepala Desa atau Kantor Perbekel serta bangunan-bangunan dan sarana prasarana pendukung lainnya. Mengingat, Kantor Perbekel saat ini tempatnya kurang representatif dan berdekatan dengan Balai Banjar, sehingga sering terjadi benturan waktu antara Banjar dan Pemerintah Desa.

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.