Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

gubernur Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (11/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Kehadiran saya untuk memastikan hal itu,” ujar Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (11/8).

Gubernur Koster dalam kesempatan ini menegaskan, setiap pembangunan akomodasi pariwisata yang mematuhi aturan tata ruang akan diloloskan tanpa melihat latar belakang atau dukungan politik investor.

“Saya tidak perlu ada ‘backup’ siapa pun. Kalau sesuai aturan, kita loloskan,” tegasnya.

Kunjungan mendadak ini dilakukan setelah ada usulan dari pihak ketiga terkait perizinan resort tersebut. Gubernur Koster ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik terhadap tata ruang Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung, serta memastikan kajian amdal terpenuhi.

Dari hasil peninjauan, pembangunan dinyatakan layak secara hukum, sesuai rencana tata ruang provinsi dan kabupaten, serta berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi pariwisata. Bangunan lama di lokasi tersebut dibongkar untuk diganti hotel baru. Sempadan pantai dinilai aman, dan kini hanya menunggu keputusan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kiri kanannya juga hotel semua, ada Atlas, Finns Club, dan lainnya,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan sidak ini bagian dari komitmen Pemprov Bali menegakkan aturan tata ruang, melindungi kawasan hijau, dan mengendalikan pembangunan di wilayah wisata. Pantai dan kawasan pesisir disebut memiliki fungsi ekologi dan sosial yang harus dijaga.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga membongkar sejumlah bangunan di Pantai Bingin karena berdiri di atas lahan aset Pemkab Badung tanpa izin. Tindakan tegas ini diambil untuk mencegah pemanfaatan kawasan lindung dan ruang publik demi kepentingan komersial ilegal.

wartawan
ARW
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.