Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

gubernur Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (11/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Kehadiran saya untuk memastikan hal itu,” ujar Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (11/8).

Gubernur Koster dalam kesempatan ini menegaskan, setiap pembangunan akomodasi pariwisata yang mematuhi aturan tata ruang akan diloloskan tanpa melihat latar belakang atau dukungan politik investor.

“Saya tidak perlu ada ‘backup’ siapa pun. Kalau sesuai aturan, kita loloskan,” tegasnya.

Kunjungan mendadak ini dilakukan setelah ada usulan dari pihak ketiga terkait perizinan resort tersebut. Gubernur Koster ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik terhadap tata ruang Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung, serta memastikan kajian amdal terpenuhi.

Dari hasil peninjauan, pembangunan dinyatakan layak secara hukum, sesuai rencana tata ruang provinsi dan kabupaten, serta berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi pariwisata. Bangunan lama di lokasi tersebut dibongkar untuk diganti hotel baru. Sempadan pantai dinilai aman, dan kini hanya menunggu keputusan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kiri kanannya juga hotel semua, ada Atlas, Finns Club, dan lainnya,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan sidak ini bagian dari komitmen Pemprov Bali menegakkan aturan tata ruang, melindungi kawasan hijau, dan mengendalikan pembangunan di wilayah wisata. Pantai dan kawasan pesisir disebut memiliki fungsi ekologi dan sosial yang harus dijaga.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga membongkar sejumlah bangunan di Pantai Bingin karena berdiri di atas lahan aset Pemkab Badung tanpa izin. Tindakan tegas ini diambil untuk mencegah pemanfaatan kawasan lindung dan ruang publik demi kepentingan komersial ilegal.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.