Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Usulkan Pusat Kucurkan Modal Kerja bagi Sektor yang Terdampak Parah Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster (kanan).

balitribune.co.id | Badung – Sebagai destinasi wisata dunia, pelaku pariwisata Bali paling besar terdampak pandem Covid-19. Hal ini yang mendorong Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kebijakan spesifik dan spasial dalam upaya pemulihan ekonomi Bali pascapandemi Covid-19, khususnya pada sektor pariwisata. 

Ia berharap semua pemangku kebijakan di Indonesia menangani dampak-dampak pandemi yang menyebabkan kontraksi ekonomi di Bali. "Kalau situasi normal, besar sekali kontribusi Bali untuk devisa dari sektor pariwisata. Namun sekarang stuck, dengan kontraksi ekonomi yang mungkin paling parah sepanjang sejarah," katanya di Badung, Jumat (9/4).

Pandemi kata dia merupakan pukulan yang sangat berat bagi pelaku pariwisata di pulau ini. Bahkan banyak pekerja pariwisata yang dirumahkan, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu bayar gaji, bahkan ada yang tidak operasional. "Saya bersyukur masyarakat Bali pelaku wisata masih sabar, tapi kita tidak tahu sampai kapan ini berlangsung," katanya.

Saat kondisi normal pada 2019 lalu, sebanyak 6,3 juta wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali atau setara 39% dari jumlah total wisman nasional. "Belum lagi untuk wisatawan domestik, dimana ada 10,5 juta orang datang ke Bali. Jadi ekonomi sangat tergantung pariwisata, dan jika normal pertumbuhan ekonomi kita selalu di atas rata-rata nasional," ujar Koster.

Ia menginginkan pelaku pariwisata Bali dan sektor ikutannya diberikan kebijakan fiskal spesifik, yang secara khusus mampu menyelamatkan pilar perekonomian Pulau Dewata tersebut. "Secara spesifik kami usulkan untuk mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19, yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran. Pinjaman lunak dengan bunga ringan. Saya yakin, tahun 2023 saat kondisi membaik, mereka (pelaku wisata, red) akan memenuhi kewajibannya, karena rata-rata mereka ini orang baik, sangat taat pajak," tegas Gubernur Koster. 

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Menurutnya PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelasnya dihadapan stakeholder pelaku usaha di Bali.

Ia mengajak semua pihak bersama untuk penyesuaian instrumen dan policy dalam menangani dampak pandemi. "Kita terus meningkatkan dalam sektor usaha dengan kerja sama erat, lakukan kalibrasi dan re- kalibrasi terus. Agar industri dan perbankan bangkit," ajaknya.

Menurut Menkeu, Kalau semua pihak bersama dan sinkron maka niscaya 2021 akan lebih baik apalagi ada vaksinasi yang dapat jadi momentum atau game changer. "2021, kita lebih siap seimbangkan Prokes (protokol kesehatan, red) dan kegiatan ekonomi. Kita optimis ke arah yang lebih baik. Kita sudah lihat cahaya di lorong gelap, untuk pulih dengan semangat dan jangan menyerah. (Bali, red) Kita bantu dan dukung penuh sebagai solidaritas melalui berbagai ikhtiar mengalahkan Covid-19," tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.