Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Lantik Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / LANTIK - Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan pengurus BAdan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengukuhkan anggota Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, masa bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan dilaksanakan di wantilan gedung parkir Manik Mas, Pura Besakih, Jumat (24/3/2023) pagi, yang dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali dan sejumlah undangan lainnya.

Pembentukan Badan Pengelola Fasilitas Kawasaan Suci Pura Besakih ini berdasarkan Pergub Bali Nomor 5 Tahun 2023, dimana struktur anggota badan pengelola yang dikukuhkan terdiri dari, Kepala Badan Pengelola yang dijabat oleh I Gusti Lanang Muliartha, Sekretaris I Wayan Mastra, Kepala Satuan Pengawas Internal  dan Manajemen Resiko, dijabat oleh Ni Nyoman Sutari, Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan, dijabat oleh I Gusti Bagus Karyawan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembangan Usaha, dijabat oleh Ni Wayan Sartikawati, dan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan, dijabat oleh Ida Bagus Suyasa.

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam sambutannya usai pengukuhan meminta agar badan pengelola segera merekrut pegawai yang akan bekerja di badan pengelola. Gubernur mengingatkan agar pegawai yang direkrut tersebut ditumakan yang berasal dari Desa Besakih.

“Uraian tugas badan pegelola sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023. Jalankanlah itu, kemudian lengkapilah personilnya! Dibawah pengurus ada pegawai yang harus direkrut. Ada ticketing, parkir, pecalang ada pegawai kebersihan, ada yang ngurusin UKM, pegang kios. Harus tertib ini, segera harus bekerja,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023, tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Dalam surat edaran tersebut, Pamedek/Pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih.

Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan Kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy).

Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung juga wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Sementara dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan diantaranya, Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan.

Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los juga dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai, serta dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

wartawan
AGS
Category

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.