Gubernur Matangkan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali | Bali Tribune
Diposting : 17 November 2020 06:18
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ KEBUDAYAAN - Gubernur Wayan Koster saat memaparkan rencana pusat kebudayaan Bali.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali mematangkan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
Hal itu tercermin dalam paparan yang disampaikan Gubernur Wayan Koster saat melakukan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Senin (16/11).
 
Gubernur menjelaskan, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai, karena pasca Gunung Agung meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur tersebut tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung lebih dari 300 Ha.
 
Kemudian sejak tahun 1963-2002 wilayah tersebut (Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya, red) menjadi lokasi penambangan Galian C. Akibatnya, tercatat pada tahun 2002 lingkungan wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya rusak, banyak kubangan, menjadi lahan tidak bermanfaat serta menjadikan perizinan penambangan Galian C ditutup Pemkab Klungkung.
 
Tidak berhenti sampai di sana, pada 2002-2017 wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa dan sekitarnya menjadi lahan kosong, terbengkalai, beberapa usul ide yang muncul untuk pengelolaan wilayah tersebut juga gagal total.
 
Bahkan di tahun 1963 Erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan.
 
"Oleh karena itu kita harus melakukan upaya perlindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya," kata Koster.
 
Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya telah ditetapkan dalam Perda 3/2020 menjadi Kawasan Strategis Provinsi sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
 
Lebih lanjut Wayan Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah melakukan Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334, 62 Ha yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, Penlok Tahap II dengan luas 213, 12 Ha.
 
"Secara konsep perencanaan, ada 3 konsep yaitu Konsep Utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat menjadi inventarisasi warisan Kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan," ujar mantan jebolan ITB ini yang juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
 
Selanjutnya dalam konsep pembangunan terdapat Edukasi, Konservasi, Rekreasi, dan Pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan Pembangunan Terintegrasi berbasis IT. Kemudian ada juga Konsep Infrastruktur Terintegrasi dan Ramah Lingkungan, dengan adanya Perhubungan Darat (Jalan, Kereta LRT, & ART, red), Perhubungan Laut (Pelabuhan Gunaksa, Marina, red), dan Pengembangan Infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.
 
Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster yang di setiap pembangunannya di Provinsi Bali selalu berpedoman pada ajaran Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat di bidang Politik, Berdikari di bidang Ekonomi, dan Berkepribadian dalam bidang Kebudayaan menegaskan bahwa dalam di Masterplan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mengusung konsep Tri Mandala & Sat Kerthi, yang terdiri dari Wana Kerthi dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi. Danu Kerthi, dengan pembangunan Danau, serta Estuary Dam. Untuk Atma Kerthi terdapat bangunan Catus Patha, Jagat Kerthi terdapat bangunan Panggung Terbuka. Sedangkan Jana Kerthi ini merupakan Pusat Kebudayaan Bali dengan memiliki area pendukung lainnya, dan Segara Kerthi merupakan laut, dan marina.