Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Matangkan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ KEBUDAYAAN - Gubernur Wayan Koster saat memaparkan rencana pusat kebudayaan Bali.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali mematangkan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
Hal itu tercermin dalam paparan yang disampaikan Gubernur Wayan Koster saat melakukan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Senin (16/11).
 
Gubernur menjelaskan, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlokasi di Eks Galian C Gunaksa ini semula merupakan wilayah yang rusak, tergenang dan terbengkalai, karena pasca Gunung Agung meletus pada tahun 1963 menjadikan lahan persawahan yang subur tersebut tertutup aliran lahar dingin Gunung Agung lebih dari 300 Ha.
 
Kemudian sejak tahun 1963-2002 wilayah tersebut (Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya, red) menjadi lokasi penambangan Galian C. Akibatnya, tercatat pada tahun 2002 lingkungan wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya rusak, banyak kubangan, menjadi lahan tidak bermanfaat serta menjadikan perizinan penambangan Galian C ditutup Pemkab Klungkung.
 
Tidak berhenti sampai di sana, pada 2002-2017 wilayah Pesisir Tangkas, Gunaksa dan sekitarnya menjadi lahan kosong, terbengkalai, beberapa usul ide yang muncul untuk pengelolaan wilayah tersebut juga gagal total.
 
Bahkan di tahun 1963 Erupsi Gunung Agung yang mengalirkan lahar dalam jumlah cukup besar, menyebabkan wilayah galian ini semakin tidak bisa dimanfaatkan.
 
"Oleh karena itu kita harus melakukan upaya perlindungan dan menata, sekaligus mengembangkan wilayah ini menjadi bermanfaat untuk masyarakat Bali dan Klungkung khususnya," kata Koster.
 
Pesisir Tangkas, Gunaksa, dan sekitarnya telah ditetapkan dalam Perda 3/2020 menjadi Kawasan Strategis Provinsi sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
 
Lebih lanjut Wayan Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan untuk mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali telah melakukan Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan luas mencapai 334, 62 Ha yang terdiri dari Pemukiman Desa Tangkas Eksisting sebanyak 11,19 Ha, Penlok Tahap I seluas 110,31 Ha, Penlok Tahap II dengan luas 213, 12 Ha.
 
"Secara konsep perencanaan, ada 3 konsep yaitu Konsep Utama Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan merencanakan tempat yang dapat menjadi inventarisasi warisan Kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan," ujar mantan jebolan ITB ini yang juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
 
Selanjutnya dalam konsep pembangunan terdapat Edukasi, Konservasi, Rekreasi, dan Pembangunan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan Pembangunan Terintegrasi berbasis IT. Kemudian ada juga Konsep Infrastruktur Terintegrasi dan Ramah Lingkungan, dengan adanya Perhubungan Darat (Jalan, Kereta LRT, & ART, red), Perhubungan Laut (Pelabuhan Gunaksa, Marina, red), dan Pengembangan Infrastruktur yang aman dan ramah lingkungan.
 
Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster yang di setiap pembangunannya di Provinsi Bali selalu berpedoman pada ajaran Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat di bidang Politik, Berdikari di bidang Ekonomi, dan Berkepribadian dalam bidang Kebudayaan menegaskan bahwa dalam di Masterplan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mengusung konsep Tri Mandala & Sat Kerthi, yang terdiri dari Wana Kerthi dengan pembangunan Taman Hutan Raya dan Taman Rekreasi. Danu Kerthi, dengan pembangunan Danau, serta Estuary Dam. Untuk Atma Kerthi terdapat bangunan Catus Patha, Jagat Kerthi terdapat bangunan Panggung Terbuka. Sedangkan Jana Kerthi ini merupakan Pusat Kebudayaan Bali dengan memiliki area pendukung lainnya, dan Segara Kerthi merupakan laut, dan marina.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.