Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta ASN Terdepan Kawal Pancasila

Gubernur
Gubernur Made Mangku Pastika saat menjadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Senin (2/10).

BALI TRIBUNE - Momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober hendaknya dimaknai dengan cara mengawal serta melaksanakan nilai-nilai  yang terkandung dalam butir-butir Pancasila tersebut dalam kehidupan  sehari hari. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam arahannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (2/10).

“Pancasila merupakan ideologi, falsafah dan jalan hidup bangsa kita. Nilai-nilai Pancasila harus benar-benar masuk dalam diri, dihayati dan diamalkan, bukan sekedar diucapkan dan   untuk diketahui saja. Tanpa pengamalan, semua itu akan sia-sia,“ imbuhnya.

Lebih jauh di hadapan Sekda Provinsi Bali, pejabat eselon 2,3 dan 4 serta staf di lingkungan Setda Provinsi Bali, Gubernur Pastika  mengingatkan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman, dasar ideologi, jalan hidup kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jangan sampai kita mengingkari nilai-nilai Pancasila.

Berkaca dari peristiwa G30S PKI, salah satu penyebab tumbuh suburnya ajaran komunisme karena adanya   kemiskinan serta  kesenjangan yang mencolok antara  yang kaya dengan yang miskin, yang pintar dengan yang bodoh, yang berkuasa dengan rakyatnya. Semakin lebar kesenjangan yang ada maka ajaran komunisme akan semakin tumbuh.

Oleh karena itu berbagai program pembangunan khususnya program Bali Mandara  memprioritaskan programnya dengan berpihak pada rakyat, berpihak pada orang miskin, orang yang terpinggirkan sehingga kesenjangan yang terjadi dapat dipersempit.

“Dasar program Bali Mandara adalah pemahaman nilai-nilai Pancasila, implementasi dari nilai-nilai Pancasila. Kita harus berusaha memperkecil kesenjangan, kejadian G30S PKI jangan sampai terjadi lagi. Pupuk kebersamaan dan persaudaraan agar ajaran komunisme tidak bisa masuk. “tuturnya. Di akhir arahannya, Gubernur Pastika mengajak ASN untuk bekerja secara tulus iklas serta melaksanakan swadharma masing masing dengan sebaik baiknya.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.