Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta Forum Perencanaan Pendapatan Daerah Hasilkan Kesimpulan Realistis

PAD
Gubernur Bali Made Mangku Pastika membuka kegiatan Forum Perencanaan Pendapatan Daerah Khususnya PAD Provinsi Bali tahun 2019, di Royal Tulip Saranam Resort, Baturiti, Tabanan, Senin (26/2).

BALI TRIBUNE - Dalam upaya memantapkan persiapan penetapan target pendapatan daerah tahun 2019, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menekankan agar dalam upaya pengembangan potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah agar selalu didasarkan pada kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam menghitung dan menentukan target pendapatan daerah khususnya rencana PAD tahun 2019 agar dilaksanakan secara cermat dan teliti sehingga menghasilkan perencanaan yang akurat dan realistis, serta dalam upaya meningkatkan PAD agar memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Forum Perencanaan Pendapatan Daerah Khususnya PAD Provinsi Bali tahun 2019, di Royal Tulip Saranam Resort, Baturiti, Tabanan, Senin (26/2).

Mengingat beralihnya kebiasaan masyarakat dari masa material  ke masa virtual, masing-masing Kepala OPD penghasil PAD diminta untuk mempertimbangkan dan mencari solusi agar pendapatan terus dapat ditingkatkan, karena ke depan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan semakin menurun akibat penggunaan jasa online yang semakin gencar.

Peningkatan pelayanan pada bidang kesehatan dan penyediaan kuliner harus terus digenjot agar masyarakat secara luas terlayani secara maksimal. Kestabilan capaian realisasi PAD dalam menopang pembangunan daerah, tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kondisi perekonomian, baik dalam skala nasional, regional maupun global.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santa berharap melalui forum ini dapat dilakukan koordinasi perencanaan PAD yang terpadu dan sinergitas antara masing-masing OPD penghasil pendapatan daerah.Ssehingga menghasilkan perencanaan yang optimal dan realistis dengan komitmen untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Bali secara luas, dengan mengutamakan perbaikan taraf hidup bagi masyarakat miskin, melalui program yang menyentuh mereka secara langsung.Dengan adanya komitmen dari sumber-sumber pendapatan asli daerah, maka target yang ingin dicapai untuk tahun 2019 adalah Rp3,380 Triliun.

Turut hadir pada kesempatan tersebut,  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Tim Banggar DPRD Provinsi Bali, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.