Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster minta agar dilakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Jawa Timur, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Penyeberangan Padang  Bai Bali, Pelabuhan  Benoa Bali, dan Pelabuhan Penyeberangan lembar Nusa Tenggara Barat.
 
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster melalui suratnya kepada Menteri Perhubungan Nomor: 551/2500/Dishub tertanggal 29 Maret 2020. Surat dilayangkan Gubernur Koster ke Menhub karena mencermati penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia yang semakin meningkat.
 
Dalam surat yang juga ditembuskan ke beberapa pemangku kepentingan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat itu, Gubernur Koster menyebutkan hanya mengizinkan   penyeberangan  bagi  penumpang  atau   kendaraan  yang  berkaitan dengan  kepentingan angkutan  logistik, keperluan   penanganan  kesehatan, penanganan keamanan,  dan  tugas   resmi  dari Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah, serta keperluan perorangan yang bersifat mendesak.
 
“Kami juga minta agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekuensi  penyeberangan selain itu segera  menugaskan  Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan untuk membentuk posko terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ambulans,  thermogun, dan ruang isolasi serta tenaga medis,” ucap Gubernur Koster dalam suratnya.
 
Gubernur Koster mengatakan data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah  semakin meningkat sehingga harus diwaspadai  dan diantisipasi agar tidak menimbulkan  dampak semakin meluas demi penyelamatan umat manusia.
 
Pemprov Bali sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan pada tanggal 27 Maret 2020, yang antara lain isinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar  Bali, kecuali karena  ada keperluan yang sangat  mendesak atau warga  negara asing yang akan kembali ke negaranya.
 
Imbauan ini, kata Gubernur Koster, tidak  berlaku bagi angkutan  logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.