Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster minta agar dilakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Jawa Timur, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Penyeberangan Padang  Bai Bali, Pelabuhan  Benoa Bali, dan Pelabuhan Penyeberangan lembar Nusa Tenggara Barat.
 
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster melalui suratnya kepada Menteri Perhubungan Nomor: 551/2500/Dishub tertanggal 29 Maret 2020. Surat dilayangkan Gubernur Koster ke Menhub karena mencermati penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia yang semakin meningkat.
 
Dalam surat yang juga ditembuskan ke beberapa pemangku kepentingan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat itu, Gubernur Koster menyebutkan hanya mengizinkan   penyeberangan  bagi  penumpang  atau   kendaraan  yang  berkaitan dengan  kepentingan angkutan  logistik, keperluan   penanganan  kesehatan, penanganan keamanan,  dan  tugas   resmi  dari Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah, serta keperluan perorangan yang bersifat mendesak.
 
“Kami juga minta agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekuensi  penyeberangan selain itu segera  menugaskan  Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan untuk membentuk posko terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ambulans,  thermogun, dan ruang isolasi serta tenaga medis,” ucap Gubernur Koster dalam suratnya.
 
Gubernur Koster mengatakan data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah  semakin meningkat sehingga harus diwaspadai  dan diantisipasi agar tidak menimbulkan  dampak semakin meluas demi penyelamatan umat manusia.
 
Pemprov Bali sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan pada tanggal 27 Maret 2020, yang antara lain isinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar  Bali, kecuali karena  ada keperluan yang sangat  mendesak atau warga  negara asing yang akan kembali ke negaranya.
 
Imbauan ini, kata Gubernur Koster, tidak  berlaku bagi angkutan  logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.