Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ambil Sumpah 50 PNS di Lingkungan Pemprov Bali

Gubernur
SUMPAH - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7). Dalam sambutannya, Gubernur Pastika menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas dan sebagai satu usaha agar PNS sebagai Aparatur Negara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Gubernur Pastika juga menyampaikan sejalan tuntutan publik akan kinerja Aparatur Pemerintah yang lebih profesional, efektif dan efisien akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. “Saya secara pribadi maupun selaku Pembina Kepegawaian berkewajiban mengingatkan dan mengarahkan seluruh jajaran PNS Pemprov Bali untuk mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta jadi figure dan teladan masyarakat, “imbuhnya. Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Pastika juga mengingatkan para PNS yang disumpah hari ini untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat disertai dengan niat tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi sehingga memberikan kontribusi yang positif bagi percepatan kinerja instansi masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas dari sebelumnya. Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Dengan demikian PNS dapat melaksanakan tugas  dengan penuh kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur dan bertanggung jawab. Pengambilan sumpah/janji PNS juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan undangan lainnya. 

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.