Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Warga Cacat Fisik Seraya Barat

Gubernur
UTUS - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengutus tim Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali untuk mengunjungi tempat tinggalnya, di Br. Pasiatin Kaler, Desa Seraya Barat, Karangasem, senin (14/5).

BALI TRIBUNE - Hidup dalam keterbatasan ekonomi ditambahkan dengan kondisi fisik membuat Wayan Lung (70 th) semakin terasa berat. Menyikapi keadaan Wayan Lung yang dimuat sebuah media online ini,  Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengutus tim Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali untuk mengunjungi tempat tinggalnya, di Br. Pasiatin Kaler, Desa Seraya Barat, Karangasem, senin (14/5).  Kepada tim, ipar dari Wayan Lung menceritakan bahwa Wayan sdh menderita cacat fisik berupa polio sejak ia berumur 3 bulan. Untuk sehari-hari Wayan Lung di bantu oleh ipar dan keponakannya yang serumah dengannya baik dalam kepentingan mengambil makan, mandi bahkan buang air besar (BAB),  mengingat kondisi otot tangan dan kakinya kaku yang mengakibatkan dirinya tidak bisa bergerak terlalu banyak.  Bahkan hanya untuk makan dan minum Wayan Lung yang tidak dapat memasukan ke mulutnya langsung harus menggunakan bantuan kaleng bekas sebagai penumpu piring dan gelasnya. Dengan bantuan tongkat bambu kecil beliau berusaha menggerakan kain ditubuhnya hanya sekedar untuk membersihkan mata atau menggaruk kepalanya ketika terasa gatal. Sekalipun sudah mendapatkan penanganan dari pemerintah (instansi terkait) dan donatur untuk tempat tinggal dan kesehatannya, namun karena keterbatasan yang dimilikinya,  Wayan Lung sangat kurus terlihat hanya kulit membungkus tulangnya.  Sementara untuk memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari,  Wayan Lung hanya meminta kepada saudara, ipar dan keponakannya serta bantuan beras sejahtera dari pemerintah. Untuk meringankan beban hidup keluarga ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menitipkan bantuan yang diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan hidup Wayan Lung.

wartawan
Release
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.