Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Bantu Warga Miskin di Desa Ban, Karangasem

gubernur
Bali Tribune

Karangasem, Bali Tribune

Malang sekali kakak beradik asal Dusun Panek Desa Ban Karangasem , I Wayan Dodik Juniarta (8) tengah duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar dan I Kadek Budi Jaya (3,5). Di usia yang sangat muda, keduanya terpaksa dirawat oleh kakeknya Nengah Gari (65) dan sang nenek Ketut Gambreng (60) karena ayahnya I Wayan sutapa telah meninggal dunia sekitar empat tahun lalu. Sedangkan sang telah menikah lagi, 10 hari yang lalu. Demikian seperti dituturkan Kepala Dusun Panek, I Wayan Kaplong, kepada Tim Humas Pemprov yang menyambangi keluarga ini.,

Untuk menjalani kehidupan sehari-hari, kedua bocah malang tersebut hanya mengandalkan pekerjaan sang kakek sebagai petani serabutan serta sebagai pemangku di Pura Puseh Desa Ban. Di usianya yang sudah tak muda lagi, hanya pekerjaan itulah yang bisa dijalani oleh Gari. Tim Humas Pemprov yang diutus Gubernur Pastika menyerahkan bantuan bagi keluarga ini berupa sembako dan uang tunai.

Masih di Desa Ban, selain kedua kakak beradik tersebut, warga lain yang kondisinya memprihatinkan adalah I Nengah Bangkeng (80) yang saat ini terpaksa tinggal di rumah kakaknya.

Untuk bertahan hidup, kakek Bangkeng mendapat bantuan beras miskin (raskin) dari Desa dan juga dibantu kerabatnya untuk sekedar makan sehari-hari. Meski memiliki dua orang anak , Kakek Bangkeng tidak dirawat oleh anaknya karena anak laki-laki merantau untuk bekerja di daerah Gianyar sedangkan satu lagi perempuan telah menikah masih di desa yang sama. Kepada Kakek Bangkeng, tim juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang. Sedangkan untuk bantuan selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan SKPD terkait.

wartawan
habit/adv
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.