Gubernur Pastika Dukung Kampanye Lindungi Anak Melalui Lantunan Lagu | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 25 April 2016 14:21
habit/adv - Bali Tribune
Wagub Bali Ketut Sudikerta saat menpingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise dalam acara Kampanye Lindungi Anak Melalui Diskusi Musikal bersama Simfoni Band di di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (24/4).

Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi kegiatan kampanye bersama untuk perlindungan yang diprakarsai Kementrian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, karena kegiatan ini merupakan bentuk ajakan sekaligus peringatan terkait penting dan strategisnya pemenuhan hak dan perlindungan anak, mengingat anak merupakan modal bagi pembanguann bangsa dan negara.

Oleh karena itu, di era kekinian sangat penting untuk membuat suatu kemasan sosialisasi penyampaian pesan terhadap anak yang tidak menoton dan tidak membuat anak bosan saat mendengarkan, salah satu kampanye tersebut dapat dilakukan melalui lantunan lagu yang digandrungi anak-anak sekarang, sehingga pesan tersebut dapat disampaikan secara maksimal.

Demikian disampaikan Gubernur secara tertulis pada acara ‘Kampanye Lindungi Anak Melalui Diskusi Musikal bersama Simfoni Band’ yang dibacakan Wakil Gubernur (Wagub) Bali Ketut Sudikerta yang juga secara resmi dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (24/4).

Lebih lanjut, Gubernur berharap melalui kegiatan kampanye melalui diskusi musikal dengan Simponi Band yang difasilitasi langsung Kementrian ini, para generasi muda di Bali khususnya anak-anak dapat menyampaikan aspirasinya secara bebas tanpa ada tekanan dari pihak manapun, karena nuansa diskusi yang bersahabat dan sesuai dunia anak-anak saat ini.

Selain itu, diharapkan pula kedepannya melalui metode ini dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan anak-anak terhadap hak yang seharusnya mereka peroleh, diantaranya hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk didengar pendapatnya dan hak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sehingga pada akhirnya dengan keterbukaan wawasan yang mereka miliki, dapat menjadi sumber daya manusia atau generasi penerus yang sehat, cerdas, ceria, unggul dan berkarakter serta dapat melahirkan calon-calon pemimpin di masa depan.

Gubernur Pastika juga menyampaikan bahwa kegiatan kampanye tersebut sejalan dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Program Bali Mandara yang sejak awal sudah membuat kebijakan, program dan kegiatan peduli anak dalam bentuk kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila) yang diatur dalam Peratutan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Gubernur Bali mengenai Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), sehingga kegiatan kampanye ini merupakan momentum yang sangat tepat dilaksanakan di Bali mengingat 9 Kabupaten/Kota di Bali telah mekansakan dekranasi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise, mengungkapkan anak merupakan aset bangsa yang perlindungannya wajib menjadi prioritas utama sebuah Negara serta Daerah, karena kualitas anak Indonesia merupakan faktor yang menentukan eksistensi dan kemampuan bangsanya untuk bersaing dengan Negara lain.

Namun, saat ini masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak, dimana justru terjadi dalam lingkungan yang pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka. Oleh karena itu diperlukan peran aktif keluarga dalam membangun komunikasi yang penuh kasih sayang, mengawasi kegiatan anak dan memberikan ketrampilan pada anak guna mendeteksi atau menghadapi kemungkinan kekerasan yang terjadi pada diri meraka.

Selain itu, ia juga mengungkapkan maraknya pornografi anak oleh pedofilia juga harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat maupun Daerah serta masyarakat. Mekanisme penegakan hukum bagi pera pelaku perlu ditingkatkan untuk menimbulkan efek jera dari pelaku. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan serta dengan melakukan pemantauan bersama terhadap proses penegakan hukum serta dalam kehidupan anak sehari-hari.

Ia berharap perlindungan pada anak dapat dilakukan secara serentak oleh anak, keluarga, masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha, sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat semakin berkurang. Lebih lanjut, pihaknya saat ini telah merangkul sebuah group musik/band bernama Simponi Band merupakan salah satu group musik yang aktif dalam kampanye stop kekerasan terhadap anak.

Simponi Band dalam perjalanan kariernya telah mendapatkan beberapa penghargaan Internasional seperti Juara I Kompetisi Musik di London (Inggris) dan Juara II di Belgia. Oleh karena itu, diharapkan band ini dapat memberikan suasana baru kepada anak-anak dalam menerima sosialisasi dari Pemerintah terhadap “stop kekerasan kepada anak”, sehingga informasi dapat diterima lebih maksimal.

Pada momentum tersebut, dilakukan diskusi bersama oleh Simponi Bang dengan lantunan-lantunan lagu stop kekerasan anaknya yang indah. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provini Bali Ni Luh Putu Praharsini, serta siswa siswi SMP,SMA serta SMK dari di lingkungan Kota Denpasar.