Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ingin Yadnya yang Sederhana dan Manut Sastra

audiensi
Bupati Made Gianyar didampingi sejumlah pejabat serta tokoh di Bangli saat melakukan audiensi serangkaian persiapan pelaksanaan Upacara Panca Walikrama di Pura Ulun Danu Batur yang rencananya akan dilangsungkan Oktober mendatang. Tampak Gubernur Made Mangku Pastika saat menerima audiensi tersebut di ruang kerjanya, Rabu (1/6) kemarin.

Denpasar, Bali Tribune Hendaknya, pelaksanaan upacara Panca Walikrama di Pura Ulun danu Batur Kintamani pada Oktober mendatang dilakukan secara sederhana, tanpa mengurangi makna dan disesuaikan dengan kemampuan krama pengempon serta petunjuk kesusastraan suci Hindu. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika saat menerima Bupati Bangli I Made Gianyar  di ruang kerjanya, Rabu (1/6) kemarin. Dia mengatakan, hendaknya para prajuru adat baik itu kepala desa maupun bendesa adat agar dalam membuat kebijakan pelaksanaan yadnya baik itu dari segi penganggaran maupun aturan   disesuaikan dengan kemampuan masyarakatnya sehingga tidak  membebani masyarakat dan bahkan jangan sampai berhutang karena hal tersebut akan membawa pemasalahan baru . “Lakukan yadnya sesuai dengan sastra, jangan berlebihan apalagi berhutang, mari kita belajar secara pelan-pelan agar jangan sampai yadnya yang kita lakukan menyusahkan masyarakat,“tegasnya. Menanggapi harapan Gubernur itu, Bupati Made Gianyar menyampaikan bahwasannya pelaksanaan  Upacara Panca Walikrama di Pura Ulun Danu Batur Songan yang bertujuan untuk menjaga alam Bali secara niskala ini  akan  disesuaikan sebagaimana arahan dari Gubernur.”Terlebih dalam ajaran Agama Hindu, tingkatan Yadnya ada yang nista, madya dan mandala, kesemuanya disesuaikan dengan kemampuan umat,”ucapnya. Lebih jauh Bupati Made Gianyar menerangkan, ritual Panca Walikrama itu akan dilangsungkan pada Oktober nanti dengan kisaran biaya mencapai sekitar Rp300 juta. Adapun biaya tersebut bersumber dari APBD Provinsi Bali dan APBD Kabupaten Bangli. Pada kesempatan yang sama pula, Bupati Made Gianyar melaporkan pentingnya penataan kawasan wisata Kintamani. Ia mengatakan, saat ini upaya yang dilakukan pemkab setempat berupa, merelokasi pedagang di sepanjang kawasan tersebut secara bertahap. Upaya lainnya ungkap Bupati Made Gianyar adalah, penataan areal parkir serta pengalihan arus truk pengangkut pasir sehingga nantinya kawasan ini akan menjadi tertib dan membuat para wisatawan merasa nyaman ketika berwisata ke kawasan tersebut. Selain bupati sejumlah pejabat yang ikut dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa hal kehadapan Gubernur. Diantaranya, penyampaian oleh Kepala Desa Trunyan serta prajuru Desa Pakraman Songan yang berharap adanya penertiban  bagi pemandu wisata (guide) liar yang selama ini beroperasi di kawasan wisata Desa Trunyan. Adapun upaya yang mereka inginkan adalah, dilakukannya sertifikasi bagi para guide dimaksud. “Jadi, nanti guide tidak lagi mengejar-ngejar tamu dan mereka tersertifikasi, dengan demikian Trunyan akan semakin diminati wisatawan,” imbuhnya.  Selain penertiban guide liar di Desa Trunyan, disampaikan pula persoalan yang kini sedang dihadapi Banjar Bunut dan Banjar Madya Desa Trunyan. Mereka menyebutkan, untuk menuju Desa Trunyan, warga di dua banjar tersebut mesti menempuh jalur yang cukup panjang yakni melewati wilayah Kabupaten Buleleng atau Kabupaten Karangasem. Melihat kondisi tersebut, diharapkan segera perhatian pihak Pemprov bali mapun Pemkab Bangli akan ketersediaannya jalan baru melalui hutan.Menyikapi hal tersebut, Gubernur Pastika yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali,  I GN Wiranatha, Kepala  Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Biro Aset  I Ketut Adiarsa serta Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyatakan untuk segera menindaklanjuti persoalan dimaksud.

Adapun langkah awal yang diupayakan Pemrov Bali ungkap Gubernur Pastika, mempercepat proses perijinan atas pembukaan lahan hutan lindung untuk dipergunakan sebagai akses jalan. Meski demikian,Pastika berharap semua pihak bersabar mengingat ijin dimaksud memerlukan kajian terlebih dahulu.“Makin cepat makin baik, tapi cepatnya harus benar, hutan harus tetap lestari  dan rakyat juga harus sejahtera, untuk itu mari kita tunggu hasil kajian, “pintanya

wartawan
rls
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.