Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika : Maknai Kemerdekaan Dengan Kerja

UPACARA- Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-73 di Lapangan Niti Mandala, Renon Denpasar, Jumat (17/8)

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak  untuk memaknai dan mengisi kemerdekaan  yang telah diraih  dengan kerja. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam wawancaranya dengan awak media seusai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-73 di Lapangan Niti Mandala, Renon Denpasar, Jumat (17/8) Lebih jauh, Gubernur Pastika menyampaikan bahwasannya para pahlawan pada zaman penjajah telah berjuang dengan penuh pengorbanan baik itu harta, benda bahkan jiwa raga demi diraihnya kemerdekaan. Untuk itu, kemerdekaan yang telah diraih haruslah disyukuri, diisi dan dimaknai dengan kerja. "Sebagai generasi penerus kita wajib mengisi kemerdekaan dengan kerja, kemerdekaan hanya jembatan emas menuju Indonesia adil dan makmur. Untuk itu mari kita bekerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntas untuk mewujudkannya, " imbuhnya .  Dalam wawancaranya, Pastika juga mengingatkan kita semua akan persaingan kedepan yang semakin berat. Untuk itu kita harus terus meningkatkan kualitas diri agar bisa bersaing. Ditambahkan Pastika, dalam era kemerdekaan ini masih ada permasalahan seperti kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial yang masih harus diselesaikan.  "Jangan sampai kita terjajah lagi baik secara ekonomi, budaya dan  politik.  Kita harus isi kemerdekaan ini dengan kerja agar bisa mencapai tujuan bersama mewujudkan keadilan berkemakmuran, kemakmuran berkeadilan, " tuturnya.  Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-73,  yang berlangsung dibawah guyuran hujan tidak menyurutkan semangat para pengibar bendera dan peserta upacara untuk mengikuti upacara bendera  dengan penuh hikmat. Upacara pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali terpilih Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ny. Ayu Pastika, Anggota Forkopimda  Provinsi Bali, ASN di lingkungan Pemprov Bali serta para pelajar.

wartawan
Release
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.