Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Terima Pengaduan Warga Transmigran Bali

PERMASALAHAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menerima audensi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sulawesi Tenggara guna menyampaikan permasalahan yang dihadapi para warga transmigran di Provinsi tersebut, khususnya warga Desa Amahola I Maramo, Konawe Selatan, Sulteng, di ruang kerjanya, Rabu (11/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang didampingi beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Bali menerima audensi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan transmigran asal Bali guna menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi para warga transmigran di Provinsi tersebut khususnya warga Desa Amahola I Maramo, Konawe Selatan, Sulteng, di ruang kerjanya, Rabu (11/7).  

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Anggota PHDI Sulteng Wayan Darmada, bahwa warga transmigran asal Bali yang sudah mengikuti program transmigrasi sekitar 10 tahun mulai bulan Desember 2008 ke Sulteng tepatnya Desa Amahola I Maramo, Konawe Selatan, saat ini sedang mengalami permasalahan yang dinilai bisa mengganggu kelangsungan masa depan mereka, terutama terkait permasalahan sertifikat lahan yang mereka tempati saat ini.

Darmada menceritakan permasalahan timbul setelah ada perusahaan perkebunan yang masuk ke wilayah mereka dan bahkan patok batas lahan perusahaan sudah mengambil lahan yang menjadi hak para transmigran seluas 90 Hektar. Disatu sisi, lahan garapan yang ditempati para transmigran belum memiliki sertifikat. Saat ini, dari 600 pengajuan sertifikat seluruh warga, yang baru terbit hanya 108 sertifikat. Adanya kegelisahan kepemilikan lahan yang tidak sah karena belum memiliki sertifikat apabila terjadi konflik dengan perusahaan tersebutlah  yang mendorongnya untuk menyampaikan pengaduan ke Pemprov Bali, yang diharapkan bisa memfasilitasi keluhan ke Pemprov Sulteng. Tak hanya itu, total jumlah warga transmigran yang berjumlah sekitar 200 KK yang diantaranya berasal dari Bali sebanyak 50 KK, Jawa 50 KK, dan warga setempat sekitar 100 KK tersebut juga mengalami kendala infrastuktur jalan, penerangan dan air bersih, “Saat ini warga kami terisolir, walaupun ini bukan wewenang dan tugas Gubernur Bali atau Pemprov Bali, tapi kami mohon bisa difasilitasi dengan Pemprov Sulteng agar permasalahan ini bisa selesai,” ujar Darmada.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Pastika yang juga pernah mengecap pengalaman sebagai seorang transmigran mengaku pernah merasakan hal yang serupa. Untuk itu, Gubernur Pastika berjanji akan segera menindaklanjuti sesuai kedinasan dengan mengirim surat resmi ke pihak Pemprov Sulteng. “Ini bukan hanya menyangkut warga Bali yang transmigrasi kesana, ini bukan masalah suku atau agama, ini masalah nasional karena disana juga ada warga Jawa, ini urusan hak para transmigran. Kami akan coba bersurat ke Gubernur Sulteng, setelah itu kita lihat penanganannya, kalau belum nanti kita coba bikin pengaduan ke Ombudsman,” tegas Pastika seraya memerintahkan Pimpinan OPD dalam hal ini Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bali untuk menindaklanjutinya, “Kalau bisa jangan hanya sekedar surat, nanti berangkat langsung kesana untuk pengajuan suratnya, dan lihat kondisi warga disana,” pungkas Pastika.

wartawan
Release
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.