Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Terima Pengaduan Warga Transmigran Bali

PERMASALAHAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menerima audensi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sulawesi Tenggara guna menyampaikan permasalahan yang dihadapi para warga transmigran di Provinsi tersebut, khususnya warga Desa Amahola I Maramo, Konawe Selatan, Sulteng, di ruang kerjanya, Rabu (11/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang didampingi beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Bali menerima audensi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan transmigran asal Bali guna menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi para warga transmigran di Provinsi tersebut khususnya warga Desa Amahola I Maramo, Konawe Selatan, Sulteng, di ruang kerjanya, Rabu (11/7).  

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Anggota PHDI Sulteng Wayan Darmada, bahwa warga transmigran asal Bali yang sudah mengikuti program transmigrasi sekitar 10 tahun mulai bulan Desember 2008 ke Sulteng tepatnya Desa Amahola I Maramo, Konawe Selatan, saat ini sedang mengalami permasalahan yang dinilai bisa mengganggu kelangsungan masa depan mereka, terutama terkait permasalahan sertifikat lahan yang mereka tempati saat ini.

Darmada menceritakan permasalahan timbul setelah ada perusahaan perkebunan yang masuk ke wilayah mereka dan bahkan patok batas lahan perusahaan sudah mengambil lahan yang menjadi hak para transmigran seluas 90 Hektar. Disatu sisi, lahan garapan yang ditempati para transmigran belum memiliki sertifikat. Saat ini, dari 600 pengajuan sertifikat seluruh warga, yang baru terbit hanya 108 sertifikat. Adanya kegelisahan kepemilikan lahan yang tidak sah karena belum memiliki sertifikat apabila terjadi konflik dengan perusahaan tersebutlah  yang mendorongnya untuk menyampaikan pengaduan ke Pemprov Bali, yang diharapkan bisa memfasilitasi keluhan ke Pemprov Sulteng. Tak hanya itu, total jumlah warga transmigran yang berjumlah sekitar 200 KK yang diantaranya berasal dari Bali sebanyak 50 KK, Jawa 50 KK, dan warga setempat sekitar 100 KK tersebut juga mengalami kendala infrastuktur jalan, penerangan dan air bersih, “Saat ini warga kami terisolir, walaupun ini bukan wewenang dan tugas Gubernur Bali atau Pemprov Bali, tapi kami mohon bisa difasilitasi dengan Pemprov Sulteng agar permasalahan ini bisa selesai,” ujar Darmada.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Pastika yang juga pernah mengecap pengalaman sebagai seorang transmigran mengaku pernah merasakan hal yang serupa. Untuk itu, Gubernur Pastika berjanji akan segera menindaklanjuti sesuai kedinasan dengan mengirim surat resmi ke pihak Pemprov Sulteng. “Ini bukan hanya menyangkut warga Bali yang transmigrasi kesana, ini bukan masalah suku atau agama, ini masalah nasional karena disana juga ada warga Jawa, ini urusan hak para transmigran. Kami akan coba bersurat ke Gubernur Sulteng, setelah itu kita lihat penanganannya, kalau belum nanti kita coba bikin pengaduan ke Ombudsman,” tegas Pastika seraya memerintahkan Pimpinan OPD dalam hal ini Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bali untuk menindaklanjutinya, “Kalau bisa jangan hanya sekedar surat, nanti berangkat langsung kesana untuk pengajuan suratnya, dan lihat kondisi warga disana,” pungkas Pastika.

wartawan
Release
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.