Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Undang Wisatawan Tiongkok ke Bali

media
Gubernur Made Mangku Pastika paparkan geografi Bali kepada sejumlah awak media asal Tiongkok di ruang kerjanya, Selasa (7/2) kemarin.

BALI TRIBUNE - Terkait dengan kondisi Gunung Agung, Gubernur Bali , Made Mangku Pastika, meyakinkan wisatawan Tiongkok untuk tidak khawatir datang ke Bali. Hal itu disampaikannya pada saat menerima kunjungan sejumlah wartawan asal  Tiongkok  di ruang kerja Gubernur, Selasa (7/2) kemarin. Gubernur menjelaskan, saat ini kondisi di Bali sudah  normal, aktivitas Gunung Agung sudah menurun, status awas hanya radius 6 km dari puncak. “Kondisi bali sebenarnya tidak seserem yang diberitakan khususnya di media-media di Tiongkok. Kondisi yang sedikit genting hanya terjadi selama 2,5 hari pada saat penutupan Bandara beberapa bulan lalu” jelasnya. Pastika juga menambahkan bahwa saat ini status darurat juga sudah dicabut dan hanya tinggal dikawasan 6 km, selanjutnya kawasan itupun kemungkinan  akan diturunkan menjadi 3 km sehingga hanya ada 1 desa yang harus mengungsi dengan jumlah penduduk sekitar 300 jiwa. Untuk selanjutnya Gubernur juga menginformasikan bahwa Kementerian Pariwisata RI akan membuat event pariwisata khusus untuk wisatawan Tiongkok pada perayaan imlek pada tanggal 15 dan 16 Februari mendatang di Bali, dan Gubernur mengundang wisatawan Tiongkok untuk datang dan merayakan Imlek di Bali. Ikut mendampingi Gubernur Bali saat audiensi yaitu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, dan perwakilan dari BPBD Provinsi Bali. Wartawan Tiongkok yang audiensi berasal dari perwakilan 8 media Tiongkok  yaitu Zhegzhou TV, Xian TV, Lvyoukan Topical, Ota Daily, China Cultural Tourism Industry New Media, Pin Chain, Jiemian dan New Lvjie. Turut juga hadir mendampingi para wartawan Tiongkok  Wirawan Hadi, pengusaha dari Bali.

 

wartawan
Release

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.