Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Saksikan Penandatanganan MoU Penyelamatan Kawasan Suci Besakih

Bali Tribune/PENANGGULANGAN - Upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana bilamana terjadihal yang tidak diinginkan di kawasan suci Besakih.


balitribune.co.id |  Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster, menyaksikan langsung prosesi penandatanganan MoU Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah Berbatasan antara 4 Kabupaten Penyangga Kawasan Suci Besakih, di Aula Gedung Parkir Manik Mas Kawasan Suci Besakih pada Jumat (2/12) siang.
 
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh  Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem I Gede Dana menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dimaksud adalah sebagai dasar upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana bilamana terjadihal yang tidak diinginkan di kawasan suci Besakih. "  Besakih adalah lokasi suci, jadi kita perlu bersiap Menanggulangi semua kemungkinan. Kerjasama ini kami inisiasi dengan  melibatkankan kabupaten penyangga Besakih guna melindungi beberapa bangunan dan fasilitas umum bernilai strategis yang ada ," kata Bupati Gede Dana.
 
Selain itu, juga dijelaskan Dana tentang upaya penanggulangan kebakaran dan bencana di beberapa kawasan lain yang punya a peran strategis bagi Pulau Dewata seperti Pelabuhan Padangbai, Depo Pertamina hingga Hutan Gunung Agung. " Apalagi Penataan yang besar dan serius sudah dilaksanakan oleh bapak gubernur. Kita harus berupaya  menjaga bersama. Karangasem masih terbatas personilnya dengan hanya 2pos pemadam kebakaran.
 
Kita ingin lebih siap untuk upaya penanganan penanggulangan bencana," tandas Gede Dana. " Kami sudah lakukan komunikasi dan kolaborasi lintas kabupaten untuk ini dan
 
 Terima kasih pula bapak gubernur , setelah sejak bamgkui SMA saya dengar hanya wacana (penataan Besakih,red)  dan saat saya menjadi bupati baru ditata oleh bapak gubernur. Kami sebagai pengampu sangat senang dan mensyukuri adanya penataan ini," ungkapnya.
 
Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangannya seusai acara  mengatakan perjanjian ini memang sangat penting dilakukan sehingga Keterbatasan armada dan personil  terutama di kawasan Besakih bisa teratasi. " Upaya penanggulangan bencana untuk kawasan perbatasan antar kabupaten memang perlu ada kerjasama. Sehingga ada kesepakatan bilamana ada bencana. Dan ini juga termasuk untuk proses-proses evakuasi  dan memang perlu untuk dilaksanakan lintas kabupaten," tutup Rai Dharmadi.
 
Hadir pula dalam kesempatan tersebut , Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, Bali I Ketut Sedana Merta dan Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra. 
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.