Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Usulkan Desa Pekraman Bisa Kelola Dana Desa

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, di Seminar Bhakti Desa II yang diselenggarakan oleh LPPM Pusat Studi Desa Universitas Udayana, belum lama ini.

Jimbaran, Bali Tribune

Kehadiran UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengharuskan desa penerima hibah adalah berbadan hukum dan hal ini memberikan persolan tersendiri bagi Bali yang memiliki dualitas dalam sistem pemerintahan desa. Mengingat di Bali ada dua sistem yang saling berdampingan dengan memainkan perannya masing masing, yaitu desa dinas dan Desa Pekraman.

Desa Pekraman merupakan sistem pemerintahan yang mengelola adat dan budaya sehingga tidak berbadan hukum yang pada akhirnya tidak bisa menerima bantuan hibah dari pemerintah. Untuk itu Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengusulkan agar Desa Pekraman bisa langsung mengelola dana desa dan tidak lagi melalui desa dinas.

“Alangkah efektifnya kalau dana tersebut bisa langsung dikelola Desa Pekraman, tidak lagi melalui desa dinas” ujarnya. Dengan kondisi Bali seperti ini menurutnya perlu dikaji kembali mengenai regulasi tersebut khususnya untuk Bali. “Bali bukan minta otonomi khusus tapi otonomi asimetris, dicari bentuk yang pas sehingga bantuan dana untuk Desa Pekraman tidak melanggar UU dan di sisi lain bisa menjaga taksu yang ada di Bali,” tegasnya.

Seminar Bhakti Desa II yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Desa Universitas Udayana di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran, Rabu (5/5). Lebih lanjut Pastika menyampaikan usulannya itu tidak terlepas dari  keunikan dalam sistem pemerintahan desa di Bali dimana terdapat dualitas desa yang sama sama memiliki fungsi dan peran yang sama pentingnya.

Desa Pekraman atau desa adat serta desa dinas haruslah berdampingan saling mendukung ,searah sejalan sesuai dengan kewenangan dan bidang kemasyarakatan yang ditangani. Provinsi Bali yang memiliki 1 488 Desa Pekraman dimana keberadaan Desa Pekraman telah terbukti sebagai benteng kebudayaan Bali dari derasnya pengaruh globalisasi sekaligus nafas kehidupan masyarakat Bali yang unik.

Di samping itu, secara kerangka ketatanegaraan Desa Pekraman diakui dan eksis berdampingan dengan desa dinas dan bersama sama berperan penting dalam pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Orang nomor satu di Bali ini juga menyampaikan,Pemprov Bali berkomitmen melaksanakan program penanggulangan kemiskinan secara bertahap, berjenjang dan berlanjut dengan desa sebagai fokus utamanya.

 

wartawan
rls
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.