Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Wisatawan Nusantara Tak Dipungut Kontribusi Masuk Bali

Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/1).


 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, ke DPRD Provinsi Bali. Ranperda ini pun sudah mulai dibahas oleh DPRD Provinsi Bali, yang diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (14/1).  Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali, secara umum menyambut baik Ranperda ini. Namun demikian, ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan dari Gubernur Koster.  Di antaranya, terkait pungutan tersebut apakah hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara atau juga dengan wisatawan nusantara/ domestik. Selain itu, terkait pungutan yang hanya dilakukan untuk wisatawan yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara yang masuk melalui darat, malah tidak diatur.  Terhadap hal ini, Gubernur Koster saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna, mengatakan, untuk sementara pungutan sebesar 10 US Dollar untuk wisatawan hanya dilakukan di Bandara International I Gusti Ngurah Rai. Sementara untuk pintu masuk Bali lainnya, tidak dilakukan pungutan.  "Kita hanya lakukan pungutan untuk wisatawan yang masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Sementara yang masuk Bali melalui darat, tidak kita pungut," jelas Gubernur Koster.  Selanjutnya, menurut dia, pungutan konstribusi tersebut hanya diberlakukan kepada wisatawan mancanegara. Adapun untuk wisatawan nusantara, tidak dipungut kontribusi masuk Bali.  "Hanya untuk wisatawan mancanegara. Kalau untuk wisatawan nusantara, kita tidak pungut. Karena yang ke Bali ini kan tidak hanya untuk berlibur, tetapi banyak juga yang datang untuk urusan pekerjaan," tegas Gubernur Koster.  Ia menambahkan, dirinya sudah mendiskusikan hal ini dengan beberapa Menteri. Secara umum mereka sepakat dengan pengaturan ini.  "Ada masukan dari Menteri, agar kontribusi ini dipungut untuk wisatawan mancanegara saja. Wisatawan domestik tidak perlu. Ini sejalan dengan pemikiran kami," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Aparat Penegak Hukum Diam, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Ilegal di Bebandem Semakin Parah

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.