Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang dan 1 Unit Mobil Terbakar di Kintamani

Bali Tribune/TERBAKAR - Kondisi gudang dan garase yang terbakar di Banjar/Desa Pinggan Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (26/10/2021).



balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di pondokan milik I Made Sumerdana (40) di pondokan Nyungsungan di Banjar/Desa Pinggan Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 14.30 Wita. Si jago merah membakar gudang dan garase serta menghanguskan satu unit mobil. Kebakaran tersebut diduga akibat dupa sisa sembahyang yang ditinggalkan masih menyala.

Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengungkapkan kejadian berawal korban sembahyang di pondokan  miliknya. Setelah selesai sembahyang korban pergi ke RSUD Bangli untuk membesuk keluarganya yang sedang sakit dan dirawat di RSUD Bangli.

"Saat kejadian di pondokan tersebut dalam keadaan sepi," ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 14.30 Wita, salah seorang warga yang sedang berkebun melihat kepulan asap dari pondokan Made Sumerdana. Melihat kejadian tersebut, warga mendatangi sumber asap dan didapatinya api sudah membesar. Warga sekitar pun berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya.

"Upaya pemadaman dilakukan dengan alat seadanya. Sampai akhirnya api berhasil padam," sebutnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 100 juta. "Dalam insiden tersebut bangunan yang terbakar yakni gudang tempat menyimpan alat pertanian, atap dapur serta satu unit mobil," jelasnya.

wartawan
Redaksi

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.