Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Tabung Gas LPG Terbakar, Dugaan Pengoplosan Masih Diselidiki

Bali Tribune / Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

balitribune.co.id | DenpasarTim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fisika dan Komputer Bidang Labfor Polda Bali AKBP Anang Kusnadi turun di lokasi gudang tabung gas yang terbakar di Jalan Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (10/6). Namun belum dapat dipastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Bidang Lab Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kebakaran.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Untuk dugaan pengoplosan, masih diselidiki," ungkapnya Senin (10/6/2024) siang.

Dikatakan Jansen, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan-dugaan pengoplosan gas bersubsidi.

"Instruksi ini diberikan sejak viralnya ucapan seorang pria bernama Wayan Setiawan yang menyebut ada praktek pengoplosan gas bersubsidi di Mengwi," katanya.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo bersama jajarannya telah mengambil langkah sesuai perintah Kapolda.

"Dugaan pengoplosan harus bisa didukung bukti. Jadi sabar ya, masih berproses lidik. Kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan, Baru awal (olah TKP), nanti kalau sudah beres (pembersihan) semua baru masuk lagi. Belum ada temuan. Kalau gak sore ini, besok pagi (penyelidikan lanjutan)," katanya.

Kepala Dusun Uma Sari Bimantara Ari Sugandi menyampaikan, Gudang Gas LPG yang terbakar ini diperkirakan sejak tahun 2018 atau 2019. Sebelum berlokasi di Jalan Cargo Taman I, gudang tersebut berada di Jalan Cargo Kenanga. Bimantara pun pernah masuk ke TKP hanya untuk melihat aktivitasnya saja, dan yang dapat ia ketahui adalah pegawai di sana mengaku bahwa gudang itu merupakan agen gas LPG. Akan tetapi, Bimantara tak tahu menahu perihal izin tempat tersebut. Karena dirinya merasa tidak memiliki kewenangan soal itu.

"Biarkan Dinas Perizinan atau polisi yang periksa mengenai izin. Kalau yang saya lihat gudang ini tidak ada plang sebagai tanda agen LPG resmi. Tapi, kami tidak mempertanyakannya selain karena tidak punya kewenangan, juga karena di gudang yang lama dahulu ada plangnya. Sehingga kami mengira gudang ini berizin," ujarnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, gudang milik CV Bintang Bagus Perkasa ini mempunyai izin sebagai penyalur atau pendistribusian gas. Sehingga mengenai dugaan pengoplos gas, tentunya Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya.

wartawan
Ray
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.