Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Tabung Gas LPG Terbakar, Dugaan Pengoplosan Masih Diselidiki

Bali Tribune / Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

balitribune.co.id | DenpasarTim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fisika dan Komputer Bidang Labfor Polda Bali AKBP Anang Kusnadi turun di lokasi gudang tabung gas yang terbakar di Jalan Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (10/6). Namun belum dapat dipastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Bidang Lab Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kebakaran.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Untuk dugaan pengoplosan, masih diselidiki," ungkapnya Senin (10/6/2024) siang.

Dikatakan Jansen, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan-dugaan pengoplosan gas bersubsidi.

"Instruksi ini diberikan sejak viralnya ucapan seorang pria bernama Wayan Setiawan yang menyebut ada praktek pengoplosan gas bersubsidi di Mengwi," katanya.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo bersama jajarannya telah mengambil langkah sesuai perintah Kapolda.

"Dugaan pengoplosan harus bisa didukung bukti. Jadi sabar ya, masih berproses lidik. Kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan, Baru awal (olah TKP), nanti kalau sudah beres (pembersihan) semua baru masuk lagi. Belum ada temuan. Kalau gak sore ini, besok pagi (penyelidikan lanjutan)," katanya.

Kepala Dusun Uma Sari Bimantara Ari Sugandi menyampaikan, Gudang Gas LPG yang terbakar ini diperkirakan sejak tahun 2018 atau 2019. Sebelum berlokasi di Jalan Cargo Taman I, gudang tersebut berada di Jalan Cargo Kenanga. Bimantara pun pernah masuk ke TKP hanya untuk melihat aktivitasnya saja, dan yang dapat ia ketahui adalah pegawai di sana mengaku bahwa gudang itu merupakan agen gas LPG. Akan tetapi, Bimantara tak tahu menahu perihal izin tempat tersebut. Karena dirinya merasa tidak memiliki kewenangan soal itu.

"Biarkan Dinas Perizinan atau polisi yang periksa mengenai izin. Kalau yang saya lihat gudang ini tidak ada plang sebagai tanda agen LPG resmi. Tapi, kami tidak mempertanyakannya selain karena tidak punya kewenangan, juga karena di gudang yang lama dahulu ada plangnya. Sehingga kami mengira gudang ini berizin," ujarnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, gudang milik CV Bintang Bagus Perkasa ini mempunyai izin sebagai penyalur atau pendistribusian gas. Sehingga mengenai dugaan pengoplos gas, tentunya Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya.

wartawan
Ray
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.