Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan BPJS TK melalui Kejari Gianyar Berakhir Damai

Bali Tribune/ DAMAI - Sidang gugatan BPJS TK terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejari Gianyar dalam penetapan akta perdamaian.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya hukum litigasi berupa gugatan Perdata terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dalam proses hukum ini,  Perkara berakhir dalam kesepakatan yang dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gianyar, Tim Jaksa Pengecara Negara (JPN) menghadiri sidang gugatan perdata itu sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penggugat terhadap PT KTI. Di mana PT KTI selaku tergugat dinilai lalai dalam kewajibannya dalam membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Cabang Bali Gianyar.

Tim Jaksa Pengacara Negara yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Finna Wulandari beserta Jaksa Pengacara Negara I Gusti Ngurah Bagus Girindra GM, Fadhilla Kurniawan dan Creisna Okkanandya Elsadwipa. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya mengatakan bahwa dari PT KTI telah bersedia untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan sebesar Rp. 113.339.742, kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Terhadap kesepakatan tersebut dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar dan telah memiliki kekuatan hukum tetap),” jelasnya.

Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, dalam konfirmasinya, Rabu (24/5/2023), menegaskan upaya hukum litigasi ini kami terapkan setelah terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara jalur non litigasi.Tetapi tetap juga tidak diindahkan oleh pihak PT KTI yang diketahui sebagai perusahaan air minum dalam kemasan. “Akhirnya kami pun melayangkan gugatan sederhana yang terbukti efektif sebagai solusi tindak lanjut terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik tersebut,” tegasnya.

Keberhasilan dari pelaksanaan Gugatan Perdata terhadap Badan Usaha yang tidak Beritikad Baik ini, kata dia, sekaligus merupakan prestasi bagi jajaran Kejari Gianyar dalam menegakan peraturan hukum yang ada. Khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Gianyar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Sekaligus berhasil menjadi Kejaksaan Negeri Pertama se-Bali Nusa Tenggara dan Papua yang mampu menerapkan upaya litigasi jalur perdata,” ungkap Agus Wirawan.

Agus Wirawan juga berharap keberhasilan putusan ini dapat menjadi perseden baik bagi kasus-kasus serupa di Indonesia. “Sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pihak Badan Usaha yang beritikad tidak baik dalam penyelesaian kewajiban pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.