Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Ditolak, Desa Kuwum Banding

sidang
Suasana sidang gugatan perdata kasus tapal batas.

BALI TRIBUNE - Gugatan kasus tapal batas yang diajukan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan terhadap tergugat Bupati Tabanan dan Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tabanan.

Atas putusan sela yang disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa ( 23/5 ) tersebut, pengacara Desa Kuwum, Rizal Akbar Maya Poetra menyatakan banding. “Kami sesegera mungkin melayangkan bading ke PT,” jelasnya.

Ketua Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta SH, MH dalam putusan selanya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tabanan tidak berwenang menangaki kasus tersebut.

Sementara dari pihak tergugat Desa Batannyuh melalui tim 11 menyatakan menerima putusan sela yang diambil oleh pihak Pengadilan Negeri Tabanan. “Kami menerima putusan sela ini,” jelas Made Yadnya wakil ketua tim 11.

Putusan sela itu juga membuat ratusan warga yang menunggu di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan, gembira. Warga yang diangkut dengan lima truk tersebut kembali dengan tertib setelah mendengar putusan sela.

“Warga kami ingin mendengarkan langsung putusan dari pengadilan. Mereka ke sini sebagai bentuk dukungan moral,” jelasnya.

 Dari ratusan warga yang datang menggunakan pakaian adat madya, hanya sekitar 20 orang yang diperkenankan masuk ke Pengadilan Negeri Tabanan. “Kami hanya perwakilan saja masuk ke kantor Pengadilan Negeri. Sementara itu warga kami dengan tertib menunggu di depan Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta,” jelasnya.

Made Yadnya yang juga mantan Kepala Desa Batannyuh, menjelaskan kasus tapal batas ini sejatinya sudah terjadi sejak tahun 1986. Ini dipicu oleh nilai ekonomis yang ada di Subak Apit Jaring Tempek Apit Jaring. Subak ini mewilayahi dua desa yakni Batannyuh dan Kuwum.

Subak Apit Jaring terdapat 14 tempek yang terdiri dari 10 tempek masuk wilayah Desa Kuwum dan 4 tempek masuk wilayah Desa Batannyuh. “Empat tempek yang masuk wilayah Desa Batannyuh adalah Tempek Apit Jaring, Tempek Bantas Betenan, Tempek Bantas Duwuran dan Tempek Uma Diwang,” bebernya. Yang dipermasalahkan oleh Desa Kuwum adalah tempek apit jaring, karena di wilayah seluas kurang lebih 20 hektar tersebut terdapat berbagai usaha seperti ukir, pembuatan dupa, dan usaha lainya.

Kasus ini kembali mencual pada tahun 2008 – 2009, saat itulah pihak Desa Batannyuh mulai menelusuri batas wilayah yang sebenarnya. Akhrirnya ditemukanlah batas wilayah tersebut dalam lontar Raja Blayu. Dalam lontar genieng galu yang dibuat tahun 1700, di sebelah selatan Pura Bedugul dinamakan Madu Giri Kusuma, sedangkan di timur Pura Bedugul dengan batas alam tali kunda (saluran irigasi tersier ) yang disebut Gajak Lukuwing Mangsa.

Setelah beberapa kali pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi pemerintah daerah, akhirnya Bupati Tabanan mengeluarkan SK Nomor 51 Tahun 2016 mengenai batas wilayah Desa Batannyuh dan Desa Kuwum, Marga. Atas dasar itulah Desa Kuwum tidak puas dan mengajukan gugatan perdata.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.