Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Ditolak, Desa Kuwum Banding

sidang
Suasana sidang gugatan perdata kasus tapal batas.

BALI TRIBUNE - Gugatan kasus tapal batas yang diajukan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan terhadap tergugat Bupati Tabanan dan Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tabanan.

Atas putusan sela yang disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa ( 23/5 ) tersebut, pengacara Desa Kuwum, Rizal Akbar Maya Poetra menyatakan banding. “Kami sesegera mungkin melayangkan bading ke PT,” jelasnya.

Ketua Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta SH, MH dalam putusan selanya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tabanan tidak berwenang menangaki kasus tersebut.

Sementara dari pihak tergugat Desa Batannyuh melalui tim 11 menyatakan menerima putusan sela yang diambil oleh pihak Pengadilan Negeri Tabanan. “Kami menerima putusan sela ini,” jelas Made Yadnya wakil ketua tim 11.

Putusan sela itu juga membuat ratusan warga yang menunggu di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan, gembira. Warga yang diangkut dengan lima truk tersebut kembali dengan tertib setelah mendengar putusan sela.

“Warga kami ingin mendengarkan langsung putusan dari pengadilan. Mereka ke sini sebagai bentuk dukungan moral,” jelasnya.

 Dari ratusan warga yang datang menggunakan pakaian adat madya, hanya sekitar 20 orang yang diperkenankan masuk ke Pengadilan Negeri Tabanan. “Kami hanya perwakilan saja masuk ke kantor Pengadilan Negeri. Sementara itu warga kami dengan tertib menunggu di depan Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta,” jelasnya.

Made Yadnya yang juga mantan Kepala Desa Batannyuh, menjelaskan kasus tapal batas ini sejatinya sudah terjadi sejak tahun 1986. Ini dipicu oleh nilai ekonomis yang ada di Subak Apit Jaring Tempek Apit Jaring. Subak ini mewilayahi dua desa yakni Batannyuh dan Kuwum.

Subak Apit Jaring terdapat 14 tempek yang terdiri dari 10 tempek masuk wilayah Desa Kuwum dan 4 tempek masuk wilayah Desa Batannyuh. “Empat tempek yang masuk wilayah Desa Batannyuh adalah Tempek Apit Jaring, Tempek Bantas Betenan, Tempek Bantas Duwuran dan Tempek Uma Diwang,” bebernya. Yang dipermasalahkan oleh Desa Kuwum adalah tempek apit jaring, karena di wilayah seluas kurang lebih 20 hektar tersebut terdapat berbagai usaha seperti ukir, pembuatan dupa, dan usaha lainya.

Kasus ini kembali mencual pada tahun 2008 – 2009, saat itulah pihak Desa Batannyuh mulai menelusuri batas wilayah yang sebenarnya. Akhrirnya ditemukanlah batas wilayah tersebut dalam lontar Raja Blayu. Dalam lontar genieng galu yang dibuat tahun 1700, di sebelah selatan Pura Bedugul dinamakan Madu Giri Kusuma, sedangkan di timur Pura Bedugul dengan batas alam tali kunda (saluran irigasi tersier ) yang disebut Gajak Lukuwing Mangsa.

Setelah beberapa kali pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi pemerintah daerah, akhirnya Bupati Tabanan mengeluarkan SK Nomor 51 Tahun 2016 mengenai batas wilayah Desa Batannyuh dan Desa Kuwum, Marga. Atas dasar itulah Desa Kuwum tidak puas dan mengajukan gugatan perdata.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Pimpin Revolusi Digital Pendidikan Indonesia melalui Ekosistem ClassOS

balitribune.co.id | Bangli - Kabupaten Bangli mengambil langkah konkret dan visioner dalam memimpin transformasi digital pendidikan di Indonesia. Bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (8/7/2026), Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada perangkat Smartboard (IFP) bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Digelar di Bangli, Pasar Rakyat PKK Bali ke-5 Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Bangli – Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali "Berbelanja dan Berbagi" ke-5 Tahun 2026 sukses digelar di Alun-alun Kota Bangli, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan diikuti ratusan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat SDM Bali Unggul, BKKBN Bali Sinergikan Kebijakan Pembangunan Keluarga dengan Pendidikan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Bali terus memperkuat transformasi pembangunan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang unggul.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat SDM Bali Unggul, Kemendukbangga/BKKBN Bali Dorong Integrasi Pendidikan Kependudukan di Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Dunia 2026, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali menyelenggarakan webinar bertajuk "Mewujudkan Generasi Berwawasan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045" pada Selasa (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.