Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Sengketan Lahan PKD di Desa Sulahan Dinilai Prematur

Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui beberapa kali proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangli, perkara sengketa atas tanah pekarangan desa (PKD) di Banjar/Desa Sulahan, Kecamatan Susut dengan pihak penggugat Dewa Made Udi, dkk dan pihak tergugat Dewa Nyoman Lungi dkk berakhir. Dimana Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut yakni Anak Agung Putra Wiratjaya SH memutuskan bahwa gugatan yang dilayangkan pihak penggugat tidak dapat diterima.
 
Ditemui, Rabu (8/8), Anak Agung Putra Wiratjaya mengatakan perkara ini sudah diputus. Yang mana putusannya nomor 8/Pdt.G/2019/PN Bli, yang mana gugatan dari Dewa Made Ugi, dkk tidak dapat diterima. Disampaikan, adapun pertimbangan majelis yakni untuk lahan yang menjadi obyek sengketa jelas-jelas tanah pekarangan desa yang dimiliki desa adat. Berdasarkan bukti surat maupun keterangan para saksi baik para penggugat maupun saksi tergugat menyatakan bahwa selama ini tidak ada laporan kepada desa adat jika ada permasalahan terhadap tanah sengketa tersebut.
 
“Menimbang desa adat memiliki majelis desa adat yang dibentuk desa adat sebagai mana diatur dalam Perda Provinsi Bali  No 4 tahun 2019 tentang desa parkraman  dalam pasal 76 angka 2 uruf e  yang untuk penyelesaian perkara adat dilakukan secara bertingkat. Untuk perkara ini agar diupayakan penyelesaian di adat,” sebutnya sembari menyebutkan perkara ini dianggap gugatan premature.
 
Sementara kuasa hukum dari pihak penggugat KD Dewantara Rata SH mengatakan terkait putusan tersebut tentu pihaknya akan melakukan perbaikan lagi terkait materi gugatan. “Gugatan yang kami ajukan tidak dapat diterima, tentu kami akan melakukan perbaikan lagi,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa lahan seluas 15 are yang kini ditempati oleh pihak tergugat  berawal  pihak penggugat yakni Dewa Made Ugi,Dewa Ketut Miasa, I Dewa Putu Murna,I Dewa  Ninjoan  I dewa Ketut Kerug, I Dewa Gde Asan, I Dewa Nyoman Janji I Dewa Ketut Bakur, I Dewa  Made Oka, I Dewa  Made Alit, I Dewa Made Lengar, I Dewa Gde Alit  lewat kuasa hukumnya  I Wayan Wira dan KD Dewantara Rata  melayangkan gugatan  dengan pihak  tergugat  I Dewa Nyoman Lungi, Dewa Gde Ngayum, Dewa  Made Sutha , Dewa Alit Sukadana,  Dewa Made Dani, Dewa Ketut Budiasa  Dewa Made Raka Wijaya, Dewa Made Mandi, Dewa Gde Pagi, Dewa Gde Sukra,  I Dewa Ayu Made Alit  I Dewa Gde Aprianto , Dewa Mngaku Alep, I Dewa Made Sukayadnya dan bendesa adat Sulahan.
 
Adapun dalih yang diajukan dalam materi gugatan yakni , kalau penggugat  merupakan keturunan  dari I Dewa Gede  Genteh yang  menempati dari awal tanah  PKD seluas 15 are tersebut. Di tahun 1959 Dewa Gde  Genteh mengajak numpang Dewa Ketut Arsa  tinggal ditanah pekarangan tersebut. Seiring berjalanya waktu penerus dari Dewa Ketut Arsa  perekonomianya lebih maju dan ujung-ujungnya menguasai tanah milik Dewa Gde Genteh.
 
Dalam materi gugatannya disebutkan ada perbuatan melawan hukum  karena tergugat mengusai tanah yang bukan haknya. Selain itu penggugat menuntut agar tanah tersebut dikosongkan atau bangunan yang berdiri ditanah tersebut dibongkar.(u)
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

50 Bhikkhu Internasional Mulai Thudong dari Buleleng Menuju Borobudur

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 50 bhikkhu atau bhante dari berbagai negara memulai perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 atau thudong dari kawasan Vihara Brahmavihara Arama, Banjar, Buleleng, Sabtu (9/5/2026) pagi. Perjalanan sejauh kurang lebih 666 kilometer ini dilakukan menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dalam rangka mengikuti perayaan Waisak 2570 Buddhist Era.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.