Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Khusus Perlu Kuasai Berbagai Bahasa Asing

Bali Tribune/PURA - Istimewa: wisatawan asing saat berada di salah satu Pura di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Nyoman Nuarta meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur pemandu wisata (guide) khusus yang ada di objek-objek wisata agar dibekali kemampuan berbagai bahasa asing. "Keberadaan guide khusus agar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali yang baru dirancang ini," katanya.

Saat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali beberapa waktu lalu di Denpasar, menjadi kesempatan para pelaku pariwisata Bali untuk menyampaikan kekurangan industri pariwisata di pulau ini. Misalnya yang menyangkut masalah guide khusus di lapangan membuat wisatawan kurang nyaman karena masalah bahasa.

Dikatakan Nuarta, guide umum biasanya yang mengantar wisatawan ke objek-objek wisata dengan kemampuan bahasa berdasarkan asal wisatawan tersebut. Misalnya, jika turis yang diantar berasal dari Jerman, maka akan dilayani oleh guide umum yang mampu berbahasa Jerman. Namun, di beberapa objek wisata terdapat guide khusus yang kurang mumpuni dari sisi bahasa. 

Dia meminta agar objek-objek wisata yang memiliki guide khusus tersedia dengan berbagai bahasa asing. Apalagi wisatawan yang datang ke Bali berasal dari berbagai negara dengan perbedaan bahasa. "Misalnya tidak hanya mampu berbahasa Inggris saja. Padahal tamu yang akan diantar oleh guide khusus ini menggunakan Bahasa Jerman. Hal ini yang terjadi di salah satu objek wisata di Buleleng," katanya.

Setelah wisatawan tiba di objek wisata, guide khusus ini yang akan mengantar berkeliling dan menjelaskan hal-hal yang ada di sana. Pihaknya berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap dilema tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.