Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Mandarin Curi Handphone

Bali Tribune/ Guide Mandarin Yulianto (36)
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang guide mandarin, Yulianto (36) ditangkap anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Pria mata sipit kelahiran Dabo Singkep, Kepulauan Riau ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone yang ketinggalan di dalam mobil grab. 
 
Informasi yang dihimpun bali tribune kemarin mengatakan, handphone yang diambil tersangka itubmilik Yulia Fransiska (31). Awalnya, pada Rabu (23/10) pukul 07.30 wita, ibu rumah tangga asal Banjarmasin yang tinggal di Jalan Juwet Sari Pemogan, Denpasar Selatan ini memesan grab dengan tujuan Sekolah Chis di Gria Anyar, Denpasar Selatan.  “Korban baru sadar handphone-nya hilang saat mau foto makanan di Sekolah Chis. Dia menghubungi nomor handphone-nya tapi sudah tidak aktif sehingga melapor ke Polda Bali dengan kerugian 17 juta,” ungkap seorang petugas kemarin.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali melakukan pencarian sopir Grab, Widodo dan ditemukan di salah satu mall di Jalan Sunset Road, Kuta. Dari keterangannya, saksi tidak mengetahui ada handphone ketinggalan di mobilnya. “Dia menceritakan, 10 menit setelah menurunkan korban di sekolah, mendapat penumpang seorang penumpang di Jalan Mertasari, Sanur tujuan Seminyak,” tutur sumber itu. 
 
Setelah dilacak, pelaku diketahui tinggal di Gang Bambu II Blok D Lingkungan  Graha Santi Sidakarya, Denpasar. Namun, petugas yang melakukan pencarian tidak menemukannya. Hasilnya, pada Sabtu (26/10) pukul 20.00 wita, diperoleh informasi pelaku berada di sebuah karaoke di wilayah Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta kemudian dilakukan penangkapan. “Pelaku tak bisa mengelak karena handphone korban dibawanya,” jelasnya.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Keterangan pelaku masih didalami,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.