Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gulirkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat, Kasus Terkonfirmasi Baru 165 Kasus, Meninggal 7 Kasus

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M,

balitribune.co.id | Singaraja  - Pemberlakukan kebijakan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat ternyata membuat beban hidup masyarakat semakin berat. Untuk mengatasinya, pemerintah melalui Pemkab Buleleng akan menggulirkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Bansos yang bersifat regular dan non regular dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berupa beras sebanyak 3.000 paket.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M mengatakan, bantuan beras sebanyak 3.000 paket itu akan dikemas menjadi masing-masing 5 kg/paket, bersifat reguler dan terdampak diluar bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Sedangkan sebanyak 10 Kg/paket akan diberikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk wilayah Kabupaten Buleleng.
 
Ribuan paket beras itu akan didistribusikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng di 148 desa/kelurahan. Masing-masing 20 paket diberikan kepada 129 desa dan 11 kelurahan, sedangkan 8 kelurahan seperti Kelurahan Seririt, Banyuning, Banyuasri, Penarukan, Kampung Anyar, Kampung Baru, Kampung Kajanan dan Sukasada mendapat 25 paket beras. “Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19. Jadi ini usaha pemerintah agar semua masyarakat bisa terbantu,” ucap Suwarmawan, Kamis (22/7/2021).
 
Sementara itu, terkait perkembangan harian Covid-19, Suwarmawan menyebut sebanyak 165 kasus terkonfirmasi baru tercatat di Buleleng. Kecamatan dengan tingkat terpapar cukup tinggi yakni Kecamatan Buleleng sebanyak 55 kasus. Disusul Kecamatan Sawan sebanyak 42 kasus dan Kecamatan Banjar 19 kasus. Selanjutnya Kecamatan Seririt tercatat 14 kasus,Kecamatan Sukasada 13 kasus dan Kecamatan Gerokgak dan Kubutambahan masing-masing 7 kasus serta Sukasada dan Tejakula masing-masing sebanyak 4 kasus. “Kasus meninggal ada 7 orang, dari Kecematan Banjar 2 orang, Kecematan Tejakula 2 orang dan Kecamatan Busungbiu, Gerokgak dan Kubutambahan masing-masing 1 orang meninggal,” terangnya.
 
Selain kasus terkonfirmasi baru, Satgas Covid-19 Buleleng mencatat angka kesembuhan juga cukup tinggi. Ada sebanyak 117 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang ada dalam perawatan telah dinyatakan sembuh. Diantaranya, 2 orang dari Kecamatan Banjar, 48 orang dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Busungbiu, 21 orang dari Kecamatan Gerokgak, 4 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 14 orang dari Kecamatan Sawan, 5 orang dari Kecamatan Seririt, 16 orang dari Kecamatan Sukasada dan 3 orang dari Kecamatan Tejakula. 
 
“Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng terdapat 5.877 orang dengan rincian sembuh 4.766 orang, meninggal 239 orang, dirawat di Buleleng 868 orang, dan dirawat di luar Buleleng 4 orang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.