Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Dua Data Acuan Entaskan Kemiskinan

Bali Tribune/ BANTUAN - Pemberian bantuan KK Miskin di Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Data riil penduduk miskin sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah  tepat sasaran, salah satunya kebijakan di sektor anggaran. Karena itupula Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggunakan dua data ucuan terkait angka kemiskinan di kabupaten Gianyar. Data tersebut dari BPS tahun 2021 dan SK Bupati hasil pendataan OPD Kabupaten Gianyar.

Dalam data Badan Pusat Statistik, angka persentase penduduk miskin di Gianyar berdasarkan rilis data BPS th 2021 sebesar 4,85%. "25.360 jiwa itu 4,85% jumlah penduduk miskin menurut data BPS," ujar Sekdis Dinas Sosial Gianyar, Nur Widyaswanto, Rabu (25/1/23).

Sementara Kalau data KK Miskin sesuai   SK. Bupati Gianyar Nomor 2126/E-20/HK/2019 tentang Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2020 jumlahnya 7.554 KK. "Kalau program dari Kemensos yang dipakai data terpadu kesejahteraan sosial," ujarnya.

Sementara untuk mengentasi kemiskinan, dinsos Gianyar menjalankan sejumlah program tahun 2023. "Program-program yang akan dilaksanakan tahun 2023 baik dari Kemensos maupun pemkab sesuai tugas dan fungsi Dinsos melanjutkan program, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Atensi utk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial," ujarnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.