Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Para ABK kapal yang diamankan polisi saat dilakukan swab antigen.


balitribune.co.id | Amlapura  - Polisi mengamankan 31 anak buah kapal (ABK) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (26/8).
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, mengatakan ihwal diamankannya puluhan ABK tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari Pelabuhan Benoa bahwa akan ada ABK kapal ikan, yang sandar di Pelabuhan Benoa hendak pulang ke Lombok, NTB melalui Padang Bai.
 
“Ke-31 ABK tersebut bekerja di salah satu kapal ikan, baru saja pulang dari berlayar. Mereka berniat pulang ke kampung halaman di Lombok, NTB guna melepas rindu dengan sanak saudara dan keluarga,” ucap Kapolres Ricko, di Mapolres Karangasem, kemarin.
 
 Mereka pun, lanjut Ricko, berangkat bersama dari Pelabuhan Benoa tempat kapal mereka lego jangkar, dengan menumpang satu unit bus medium dan satu mobil peribadi bernomor polisi DR.
 
Karena pemberlakuan PPKM Level 4, dimana setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan menyeberang harus melengkapi persyaratan yakni hasil swab negatif rapid tes antigen dan menunjukkan sertikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, maka para ABK yang akan mudik ke kampung halaman mereka ini berusaha mendapatkan sertifikat vaksin, dan mereka mendapatkannya dari seseorang.
 
Terkait hal ini, jajaran Polres Karangasem menerima informasi dari Pelabuhan Benoa terkait rombongan ABK yang akan ke Pelabuhan Padang Bai menggunakan bus dan mobil pribadi. Lanjut Polres Karangasem berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai guna antisipasi dan pemeriksaan dokumen para ABK tersebut.
 
Benar saja, Kamis pagi saat petugas gabungan dari KKP dan kepolisian melakukan pemeriksaan di pos pemeriksaan Padang Bai, petugas menghentikan bus tersebut dan meminta seluruh penumpangnya turun guna diperiksa kelengkapan persyaratannya. Ternyata dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 18 orang ABK membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan sisanya tidak membawa.
 
Keaslian sertifikat vaksin tersebut kemudian diperiksa oleh petugas KKP dan kepolisian melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun data identitas di sertifikat vaksin tersebut tidak ditemukan di aplikasi tersebut, artinya sertifikat vaksin tersebut diduga palsu. Ke-31 orang ABK tersebut kemudian digiring ke Mapolres Karangasem guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi.
 
“Sementara mereka kita amankan dan kita mintai keterangan sebagai saksi. Jadi ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna. Ini menurutnya merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan KKP Padang Bai.
 
Sementara  itu, dari pengakuannya para ABK tersebut bekerja di kapal ikan dan telah berlayar atau berada di tengah laut selama hampir enam bulan. Mereka berencana pulang ke Lombok sementara kapal mereka bongkar muatan dan loading di Benoa. Selain 31 ABK polisi juga mengamankan sopir bus dan keneknya berikut sopir mobil pribadi yang ditumpangi para ABK tersebut.ags
wartawan
AGS
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.