Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Trotoar, Sejumlah Kendaraan Ditempeli Stiker

PASANG STIKER - Satlantas Polres Buleleng memasang stiker ke sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di trotoar sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja.

BALI TRIBUNE - Rencana menertibkan penggunaan trotoar bukan untuk kepentingan parkir mulai disosialisasikan. Jajaran Satlantas Polres Buleleng, Senin (10/12), mulai menurunkan timnya untuk melakukan kegiatan refungsionalisasi trotoar.  Sasaran utama dari aksi ini yakni sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja. Untuk diketahui, sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja banyak ditemukan kendaraan, khususnya kendaraan roda empat, yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Kondisi itu kerap mendapatkan keluhan warga setempat, karena dinilai mengganggu warga yang berjalan kaki dengan cara memanfaatkan trotoar. Sementara dalam kegiatan itu, dilakukan penempelan stiker yang berisi himbauan dan larangan parkir serta sanksi bagi pemilik kendaraan yang memarkir  kendaraannya memanfaatkan trotoar jalan yang peruntukannya bukan untuk parker. Larangan itu mengacu ke  pasal 274 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Untuk langkah awal itu,ada sebanyak 8 kendaraan roda empat yang ditempeli stiker berisi himbauan.Sebanyak 6 pemilik kendaraan diberikan peringatan, sedangkan 2 pemilik kendaraan lainnya masih berada diluar kota. Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP. Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, selain menempelkan stiker, anggota Satlantas Polres Buleleng juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng bersama tokoh masyarakat setempat. “Untuk tahap awal kami lakukan himbauan  door to door kepada pemilik kendaraan dan warga sekitar  untuk tidak parkir kendaraan di trotoar. Sebagian pemilik kendaraan yang kendaraannya kami tempeli stiker itu, mereka tidak memiliki garase,” ungkap AKP Diah. Menurutnya, kegiatan dalam rangka refungsionalisasi trotoar ini, karena trotoar sebagai salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan merupakan hak pejalan kaki.Hal itu,katanya, diatur dalam pasal 131 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang  LLAJ. “Jelas fungsi trotoar diperuntukkan buat pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi seperti parkir atau kegiatan lainnya,” tambah Diah. Sebelum dilakukan penindakan, menurut Diah,sebaiknya seluruh masyarakat mulai tertib dan mengembalikan fungsi trotoar dengan tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti memarkir kendaraannya ataupun yang lain. Untuk sementara, sambung Diah, belum dilakukan penindakan berupa derek atau tilang karena langkah ini baru sebatas sosialisasi. ”Saat  ini masih sebatas sosialisasi pemasangan spanduk himbauan dan penyebaran brosur, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kota Singaraja,” ucapnya. Langkah setelah sosialisasi,menurut Diah,akan dilakukan pemberian sanksi berupa tilang bagi kendaraan yang masih berada diatas trotoar. ”Kami masih memberikan tenggat waktu kepada   pemilik untuk memikirkan lokasi memarkir kendaraan. Kalau tidak diindahkan terpaksa harus sanksi tilang. Kami lakukan ini secara bertahap,” tandas Diah. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.