Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung Agung Meletus, PVMBG Keluarkan VONA

Bali Tribune/DUA KALI – Gunung Agung Jumat kemarin meletus sebanyak dua kali, yakni pukul 16.31 Wita dan pukul 17.01 Wita.

Bali Tribune, Amlapura - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mengeluarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dengan kode warna oranye menyusul terjadinya erupsi Gunung Agung, Jumat (22/2). VONA dikeluarkan supaya instansi terkait penerbangan udara dapat mengantisipasi lebih cepat karena erupsi kemarin menyemburkan kolom abu vulkanik. Seismograam di Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Desa Rendang, Karangasem mencatat Gunung Agung meletus sebanyak dua kali. Letusan pertama terjadi sekitar pukul 16.31 Wita, dan kedua terjadi pada pukul 17.01 Wita. Letusan terpantau secara visual, mengingat kondisi cuaca cerah dan Gunung Agung tidak tertutup awan sehingga kolom abu vulkanik bisa terlihat dari sejumlah wilayah di Karangasem. Pada letusan pertama ketinggian kolom abu mencapai 700 meter di atas permukaan kawah, dan letusan kedua turun menjadi 300 meter. Sejumlah gempa letusan dan gempa vulkanik dalam maupun dangkal serta tektonik jauh, juga terekam Seismogram, selain itu saat terjadinya erupsi gempa tremor harmonik untuk pertama kalinya kembali terekam setelah setahun lalu, dimana amplitudo tremor ini 2 milimeter dengan durasi 75 detik. Sebelum terjadi erupsi, sejumlah warga di lereng Gunung Agung juga melaporkan mendengar suara gemuruh dari kawah Gunung Agung. Laporan tersebut disampaikan melalui komunikasi di frekwensi radio Pasebaya Agung. Namun demikian, hingga kemarin belum diperoleh data wilayah mana saja terpapar hujan abu.  Kasubid Mitigasi Bencana Gunug Api Wilayah Timur Indonesia, PVMBG, Kementerian ESDM, Devy Kamil Syahbana dalam keterangan persnya sesaat setelah erupsi menjelaskan, dampak erupsi berupa lontaran maupun hujan abu di sekitar area kawah. “Kolom erupsi teramati condong ke timur, namun arah angin sendiri mengarah ke barat sehingga abu vulkanik berpotensi bergerak ke barat,” jelasnya.  Dilanjutkannya, analisis data komprehensif dari jaringan peralatan pemantauan Gunung Agung menunjukkan bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan aktivitas magmatik di dalam tubuh Gunung Agung sehingga erupsi yang terjadi merupakan suatu keniscayaan dan wajar terjadi. “Pascaerupsi Gunung Agung masih tetap berpotensi untuk erupsi kembali. Tipe erupsi yang mungkin terjadi dapat bersifat efusif  berupa aliran lava ke dalam kawah, maupun eksplosif berupa lontaran lava pijar maupun abu,” tegasnya dan menambahkan, indikasi erupsi yang besar atau setara dengan November 2017 lalu masih belum teramati.  Saat ini status aktivitas Gunung Agung masih berada di Level III (Siaga) dan radius bahaya masih berada di dalam radius 4 kilometer. PVMBG terus melakukan pemantauan 24 jam setiap hari untuk mengevaluasi ancaman bahayanya. Masyarakat agar tetap tenang namun siaga dan mengikuti rekomendasi PVMBG.

wartawan
Redaksi
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.