Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung di Bali Adalah Kawasan Suci, Jangan Dijadikan Obyek Wisata

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan terkait larangan wisatawan mendaki gunung di Bali karena gunung adalah kawasan suci. "Bhisama Sulinggih yang memberikan arahan, gunung adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan obyek wisata apalagi untuk mendaki. Saya juga sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memandang hal yang sama," tegasnya di Denpasar, Senin (5/6).

Dikatakan Gubernur Koster, para tetua di Bali dan orang-orang suci zaman dulu di Bali menata Pulau Dewata salah satunya itu dengan melakukan upaya Niskala di hulu (gunung berdasarkan keyakinan masyarakat Bali). "Itulah sebabnya Bali memiliki aura yang kuat, Taksu yang kuat dan daya tarik, salah satu sumber daripada aura alam Bali adalah gunung," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, pihaknya memilih mengikuti arahan bersama dengan Sulinggih. "Dan semua juga mendukung, MDA, Parisada juga mendukung, tokoh-tokoh juga mendukung. Saya sudah merapatkan ini, dan berapa ada pemandu mendaki di Gunung Agung dan Batur. Paling banyak Batur. Kemudian berapa wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang mendaki ke Gunung Agung dan Gunung Batur. Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp100 juta," paparnya. 

Disampaikan Koster, di Batur pendapatannya selama setahun hampir Rp1 miliar tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. "Kalau Gunung Agung ke desa dan kewenangan provinsi. Kalau kita mempertimbangkan, gunung jadi obyek wisata pertama kita itu menodai tempat suci kawasan suci, yang kedua juga secara ekonomi sebenarnya kecil sekali. Sedikit sekali yang mancanegara mendaki gunung, kebanyakan wisdom. Jauh perbedaanya," tegasnya. 

Dikatakannya, dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah kedepan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun. Malah orang yang baik-baik, berkualitas, tidak mendaki gunung ini pun menjadi tidak tertarik datang ke Bali karena orang ke Bali ini bukan saja melihat keindahan alam. 

"Kalau keindahan alam di luar Bali banyak sama atau lebih indah dari alam Bali. Kenapa orang lebih banyak ke Bali? Karena kekuatan auranya, ini yang harus kita jaga bersama, ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar. Ini yang saya perhitungkan, tidak gegabah saya memperhitungkan ini secara Sekala Niskala tidah mudah bagi saya memutuskan ini," papar Gubernur Koster. 

Hal ini kata dia akan dibuatkan Perda, pihaknya pun sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. "Saya sudah WA beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju. Hanya gunung dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, jika hal itu sudah berlaku maka pemandu untuk pendaki gunung ini akan diangkat sebagai tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. "Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," tegasnya.

wartawan
YUE

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.