Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung di Bali Adalah Kawasan Suci, Jangan Dijadikan Obyek Wisata

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan terkait larangan wisatawan mendaki gunung di Bali karena gunung adalah kawasan suci. "Bhisama Sulinggih yang memberikan arahan, gunung adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan obyek wisata apalagi untuk mendaki. Saya juga sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memandang hal yang sama," tegasnya di Denpasar, Senin (5/6).

Dikatakan Gubernur Koster, para tetua di Bali dan orang-orang suci zaman dulu di Bali menata Pulau Dewata salah satunya itu dengan melakukan upaya Niskala di hulu (gunung berdasarkan keyakinan masyarakat Bali). "Itulah sebabnya Bali memiliki aura yang kuat, Taksu yang kuat dan daya tarik, salah satu sumber daripada aura alam Bali adalah gunung," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, pihaknya memilih mengikuti arahan bersama dengan Sulinggih. "Dan semua juga mendukung, MDA, Parisada juga mendukung, tokoh-tokoh juga mendukung. Saya sudah merapatkan ini, dan berapa ada pemandu mendaki di Gunung Agung dan Batur. Paling banyak Batur. Kemudian berapa wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang mendaki ke Gunung Agung dan Gunung Batur. Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp100 juta," paparnya. 

Disampaikan Koster, di Batur pendapatannya selama setahun hampir Rp1 miliar tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. "Kalau Gunung Agung ke desa dan kewenangan provinsi. Kalau kita mempertimbangkan, gunung jadi obyek wisata pertama kita itu menodai tempat suci kawasan suci, yang kedua juga secara ekonomi sebenarnya kecil sekali. Sedikit sekali yang mancanegara mendaki gunung, kebanyakan wisdom. Jauh perbedaanya," tegasnya. 

Dikatakannya, dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah kedepan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun. Malah orang yang baik-baik, berkualitas, tidak mendaki gunung ini pun menjadi tidak tertarik datang ke Bali karena orang ke Bali ini bukan saja melihat keindahan alam. 

"Kalau keindahan alam di luar Bali banyak sama atau lebih indah dari alam Bali. Kenapa orang lebih banyak ke Bali? Karena kekuatan auranya, ini yang harus kita jaga bersama, ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar. Ini yang saya perhitungkan, tidak gegabah saya memperhitungkan ini secara Sekala Niskala tidah mudah bagi saya memutuskan ini," papar Gubernur Koster. 

Hal ini kata dia akan dibuatkan Perda, pihaknya pun sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. "Saya sudah WA beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju. Hanya gunung dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, jika hal itu sudah berlaku maka pemandu untuk pendaki gunung ini akan diangkat sebagai tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. "Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," tegasnya.

wartawan
YUE

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.