Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung di Bali Adalah Kawasan Suci, Jangan Dijadikan Obyek Wisata

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan terkait larangan wisatawan mendaki gunung di Bali karena gunung adalah kawasan suci. "Bhisama Sulinggih yang memberikan arahan, gunung adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan obyek wisata apalagi untuk mendaki. Saya juga sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memandang hal yang sama," tegasnya di Denpasar, Senin (5/6).

Dikatakan Gubernur Koster, para tetua di Bali dan orang-orang suci zaman dulu di Bali menata Pulau Dewata salah satunya itu dengan melakukan upaya Niskala di hulu (gunung berdasarkan keyakinan masyarakat Bali). "Itulah sebabnya Bali memiliki aura yang kuat, Taksu yang kuat dan daya tarik, salah satu sumber daripada aura alam Bali adalah gunung," jelas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi, pihaknya memilih mengikuti arahan bersama dengan Sulinggih. "Dan semua juga mendukung, MDA, Parisada juga mendukung, tokoh-tokoh juga mendukung. Saya sudah merapatkan ini, dan berapa ada pemandu mendaki di Gunung Agung dan Batur. Paling banyak Batur. Kemudian berapa wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang mendaki ke Gunung Agung dan Gunung Batur. Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp100 juta," paparnya. 

Disampaikan Koster, di Batur pendapatannya selama setahun hampir Rp1 miliar tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. "Kalau Gunung Agung ke desa dan kewenangan provinsi. Kalau kita mempertimbangkan, gunung jadi obyek wisata pertama kita itu menodai tempat suci kawasan suci, yang kedua juga secara ekonomi sebenarnya kecil sekali. Sedikit sekali yang mancanegara mendaki gunung, kebanyakan wisdom. Jauh perbedaanya," tegasnya. 

Dikatakannya, dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah kedepan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun. Malah orang yang baik-baik, berkualitas, tidak mendaki gunung ini pun menjadi tidak tertarik datang ke Bali karena orang ke Bali ini bukan saja melihat keindahan alam. 

"Kalau keindahan alam di luar Bali banyak sama atau lebih indah dari alam Bali. Kenapa orang lebih banyak ke Bali? Karena kekuatan auranya, ini yang harus kita jaga bersama, ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar. Ini yang saya perhitungkan, tidak gegabah saya memperhitungkan ini secara Sekala Niskala tidah mudah bagi saya memutuskan ini," papar Gubernur Koster. 

Hal ini kata dia akan dibuatkan Perda, pihaknya pun sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melarang gunung sebagai obyek wisata. "Saya sudah WA beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju. Hanya gunung dulu," ujarnya.

Ia menegaskan, jika hal itu sudah berlaku maka pemandu untuk pendaki gunung ini akan diangkat sebagai tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. "Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," tegasnya.

wartawan
YUE

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.