Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar Unud Sodok Balik Bawaslu

Uji Publik
Prof Yohanes Usfunan

BALI TRIBUNE - Dua dari tiga Guru Besar Unud memenuhi undangan Bawaslu Bali, Rabu (28/3). Keduanya adalah Prof Yohanes Usfunan (pakar hukum tata negara) dan Prof Made Subawa (pakar hukum pidana). 

Kehadiran keduanya untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan mereka yang terindikasi memihak calon tertentu, saat menjadi panelis pada Uji Publik Pilgub Bali 2018 “Berebut Tahta Pulau Dewata”, yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unud, 22-23 Maret 2018 lalu. 

Adapun Prof Wayan Windia (pakar hukum adat) berhalangan hadir karena ada upacara keagamaan. Selain Prof Usfunan dan Prof Subawa, Bawaslu Bali juga mendengarkan klarifikasi Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud I Gede Yusa dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud I Putu Candra Riantama. 

Bawaslu Bali meminta klarifikasi para panelis tersebut, karena adanya laporan dari masyarakat maupun pemberitaan media massa, di mana pernyataan para panelis dianggap mendukung calon tertentu. 

Kutipan pernyataan panelis yang dianggap memihak calon tertentu, di antaranya adalah "Koster Layak Jadi Profesor", "Koster Layak Jadi Guru Besar" dan "Koster layak Jadi Gubernur".

Dikonfirmasi usai memberikan keterangan kepada Bawaslu Bali, Prof Usfunan dengan tegas mengatakan, dirinya tak memihak salah satu pasangan calon dalam Uji Publik tersebut. Ia mengaku melontarkan pernyataan "Koster Layak Menjadi Profesor". 

Usfunan membantah melontarkan pernyataan "Koster Layak Jadi Gubernur". Adapun pernyataan tersebut, kata dia, dilontarkan salah satu panelis yang duduk di sampingnya.

Prof. Usfunan menjelaskan, pernyataan "Koster Layak Menjadi Profesor" ia sampaikan berdasarkan penilaian objetifnya terhadap pokok pikiran yang disampaikan Koster dalam acara tersebut. 

Menurut dia, Koster mampu menjelaskan secara komprehensif dan holistik pokok pikirannya. Pemaparannya begitu detail dan terstruktur, mengandung nilai filosofis dan ilmiah. 

"Saya memberi penilaian pokok pikirannya. Itu komprehensif dan holistik, mengandung aspek filosofis dan akademis. Karena konsep yang ditawarkannya ilmiah, rasional, maka saya bilang layak jadi profesor," tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, Koster dan Cok Ace juga dosen, dengan gelar akademik doktor. Seseorang bisa jadi profesor, harus sudah mengantongi gelar doktor. 

"Mereka itu doktor. Layak jadi profesor. Tidak mungkin yang sarjana (S1) langsung layak jadi profesor. Tidak mungkin yang buta huruf dibilang layak jadi profesor," kata Usfunan.

Pada kesempatan itu, Usfunan juga menyodok Bawaslu Bali yang tidak mempersoalkan pernyataannya yang memuji Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, saat menjadi Panelis pada acara yang sama sehari sebelum Wayan Koster. 

Ia mengungkapkan, dirinya menyampaikan kepada Rai Mantra, apakah siap menjadi gubernur. Ketika Rai Mantra menjawab siap, ia lalu bertanya apakah akan melupakan Unud kalau nanti terpilih jadi gubernur. Jawaban Rai Mantra saat itu, jelas Prof Usfunan, akan menjalin kerja sama dengan Unud dalam menjalankan pemerintahannya, seperti yang sudah dilakukannya saat menjadi Walikota Denpasar. 

Ia mengaku langsung menginterupsi Rai Mantra saat itu, untuk menyampaikan bahwa dirinya juga salah satu staf ahli di Pemkot Denpasar. Usfunan mengatakan, ia menyampaikan itu untuk mengetahui konsitensi Rai Mantra dalam menjalin kerja sama dengan Unud jika nanti terpilih menjadi gubernur. 

Menurut Usfunan, apa yang disampaikan itu juga mengandung makna bahwa Rai Mantra layak jadi gubernur. Sebab dirinya menyampaikan harapan untuk dijalankan oleh Rai Mantra, jika nanti terpilih menjadi gubernur. 

Karena ada harapan demikian, lanjut dia, itu artinya Rai Mantra sudah layak jadi gubernur. Ia menegaskan tak mungkin ada harapan demikian, jika Rai Mantra tidak layak menjadi gubernur.  "Itu kan pujian untuk calon nomor 2 (Rai Mantra), kenapa Baswalu tidak panggil kami?" sodok Prof Usfunan. 

Karena itu, ia dengan tegas mengatakan tidak ada pernyataan yang memihak salah satu pasangan calon dalam acara Uji Publik tersebut. "Semuanya diapresiasi, tapi pilihan bahasanya saja yang berbeda. Sebagai akademisi, kami tak boleh berpihak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.