Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar Unud Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ GANTUNG DIRI – Petugas Kepolisian sedang melakukan olah TKP serta evakuasi jasad Guru Besar Unud yang tewas gantung diri.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru besar Universitas Udayana (Unud) berinisial KBA (64) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Kerta Winangun II Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Senin (21/02/2022) pukul 13.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di ruang keluarga rumahnya. Menurut keterangan dari anak korban, Kadek Dwi Yogiantara, bahwa sekitar pukul 05.00 Wita anak korban tiba di rumah habis datang dari Malang, Jawa Timur. Kemudian anak korban tidur dan bangun pukul 12.00 Wita, lalu mengobrol dengan korban.

"Tetapi beberapa saat kemudian, anak korban (Kadek Dwi) menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang keluarga dengan tali tambang plastik warna biru yang digantung dari lantai dua," ungkap Sukadi.

Kaget mengetahui ayah tergantung, anak korban kemudian memanggil tetangganya untuk memberitahu ayahnya gantung diri. Anak korban sempat meminta tolong kepada tetangga. Dari keterangan tetangga korban, dosen di Fakultas Peternakan ini dikenal tertutup dan belakangan ini mengalami gelisah hingga sulit tidur.

Usai penemuan tersebut, warga melaporkan kepada pihak Kepolisian. Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Denpasar datang ke TKP. Hasilnya, petugas Kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari kemaluannya keluar air mani, telapak kaki sudah membiru, lidah menjulur dan leher korban ditemukan bekas jerat tali hingga daun telinga.

Pihak kepolisian belum menerima keterangan lebih lanjut dari anak korban Kadek Dwi Yogiantara terkait aksi nekat yang dilakukan ayahnya itu.

"Mengenai penyebabnya, belum tahu karena anak korban masih syok saat akan dimintai keterangan. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.